DAERAH  

Perkuat Soliditas, Petani Kaki Gunung Salak Bentuk Kelompok Tani

Petani Kaki Gunung Salak Bogor Jawa Barat

WARTAMU.ID, Bogor (Jawa Barat) – Kelompok Tani Merupakan Kelembagaan di tingkat Petani yang di bentuk untuk secara langsung mengorganisir para petani dalam berusaha Tani.

Petani/Peternak/Perkebunan yang di bentuk atas dasar kesamaan dan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (Sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakrapan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Kelompok tani di bentuk oleh dan untuk petani, Guna mengatasi masalah bersama dalam usaha tani serta menguatkan posisi tawar petani,baik dalam pasar sarana maupun pasar produk. Sejak Program Bimbingan Massal (Bimas) tahun 1968 dan Intensifikasi Khusus (Insus) tahun 1979, Supra insys tahun 1986/87, Peran Kelompok tani makin signifikan, Bahkan Pembentukan kelompok tani seakan menjadi kewajiban bukan kebutuhan Petani. Penyaluran Kredit Usaha Tani (KUT) dan program-program bantuan pemerintah untuk pertanian selalu disalurkan melalui kelompok tani,karena dinilai lebih efisien. konsekwensinnya ,semua desa harus membentuk kelompok tani untuk mendapatkan fasilitas layanan pemerintah.

Petani Kaki Gunung Salak Bogor Jawa Barat

Oleh sebab itu Pelopor Pengerak Pertanian Adoh (69) dan Mamat (67) di wilayah Kampung Sinarwangi RT 005/006 Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor mendorong hingga pada akhirnya terlaksana pembentukan kelompok tani yang diselenggarakan pada hari ini di area kebun milik salah seorang Petani(12/12/2021).

Musyawarah Pemilihan Ketua Kelompok Tani berlangsung hikmat di mulai Pukul 09.30 WIB S/d 11.30 WIB hingga mengerucut dan terpilih secara Aklamasi Sofyan Hadi (40) Sebagai Ketua Kelompok Tani.

“Alhamdulilah setelah ini insya Allah tinggal kami urus legalitasnya,adanya kelompok tani dimaksudkan menguatkan satu sama lain antara masyarakat petani dalam satu wadah yaitu kelompok tani,”Pungkasnya.

Kelompok Tani sebagai bagian integral pembangunan pertanian yang memiliki peran dan fungsi penting dalam menggerakan pembangunan pertanian di pedesaan. kelompok tani inilah pada dasarnya sebagai pelaku utama pembangunan pertanian di perdesaan. Dalam Hal ini keberedaan kelompok tani dapat memainkan peran tunggal atau ganda, seperti penyediaan input usaha tani (Misalnya Pupuk), penyediaan modal (misalnya simpan pinjam), penyediaan air irigasi (Kerjasama dengan P3A), Penyediaan Informasi (Penyuluhan Melalui Kelompok Tani),Serta Pemasaran secara Kolektif Petani. Secara Konseptual Peran Kelompok Tani lebih merupakan sebuah gambaran tentang kegiatan-kegiatan Kelompok Tani yang dikelola berdasarkan kesepakatan Anggotanya. Kegiatan tersebut dapat berdasarkan jenis usaha atau unsur-unsur subsistem agribisinis,seperti pengadaan sarana produksi, pemasaran,pengolahan hasil pasca panen dan sebagainya.(An)