WARTAMU.ID, Way Kanan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dijadwalkan akan dilantik secara resmi menjadi Bupati Way Kanan definitif pada hari Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung.
Informasi pelantikan tersebut diketahui berdasarkan surat undangan resmi yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, yang turut mengonfirmasi keabsahan undangan kepada awak media.
“Waalaikum salam ya, hari ini saya diundang rapat persiapan. Mohon doanya kawan-kawan semua agar bisa dilancarkan,” ujar Arie saat dikonfirmasi pada Senin, 8 Juni 2025.
Dalam surat undangan yang beredar, pelantikan akan disertai dengan agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, juga akan dilaksanakan penyerahan SK pemberhentian sebagai Bupati Way Kanan kepada ahli waris mendiang Bupati Ali Rahman, yang wafat 18 hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Berikut kutipan isi undangan tersebut:
“Sehubungan akan dilaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Way Kanan Provinsi Lampung serta Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan, bersama ini kami mohon kiranya Saudara untuk hadir dengan mengikutsertakan Forkopimda Kabupaten Way Kanan, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekwan, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, dan Pengurus Tim Penggerak PKK, Dekranasda serta Posyandu Kabupaten Way Kanan…”
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan, yang sempat mengalami duka atas wafatnya Bupati Ali Rahman. Dengan dilantiknya Ayu Asalasiyah sebagai Bupati definitif, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Way Kanan dapat berjalan lebih stabil dan optimal.