WARTAMU.ID, Way Kanan – Plt Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah didampingi PJ Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Arie Anthony Thamrin dan Kepala BKPSDM Andika Saputra memberikan pengarahan kepada 87 CPNS Pemkab Way Kanan Formasi 2024 serta 6 CPNS Ikatan Dinas Pola Pembibitan STTD (Dinas Perhubungan). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Buay Pemuka Pangeran Udik, lantai 3 Kantor Pemkab Way Kanan pada Jumat (09/05/2025).
Pengarahan ini dilakukan setelah para CPNS menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang menjadi tanda dimulainya tugas resmi mereka sebagai calon abdi negara.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Ayu Asalasiyah atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SPMT. “Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara, sebab untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, syukuri apa yang sudah saudara capai saat ini,” tegas Ayu.
Beliau juga mengingatkan seluruh CPNS untuk benar-benar menghayati setiap tugas yang diemban sebagai PNS. “Tugas sebagai PNS pada hakikatnya adalah kesanggupan saudara terhadap negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah. Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif yang bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Plt Bupati menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan hanya PNS yang cerdas, tetapi juga berakhlakul karimah. Ia meminta agar seluruh CPNS dan ASN terus memegang teguh komitmen dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. “Jadilah CPNS/ASN yang berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jangan lupa untuk selalu menjaga dan memedomani nilai-nilai dasar (core value) ASN yang dijabarkan dalam kode etik perilaku PNS/ASN sebagai panduan bertindak dengan integritas dan profesionalisme,” pesannya.
PJ Sekdakab Way Kanan Arie Anthony Thamrin dalam laporannya menyampaikan bahwa formasi CPNS Kabupaten Way Kanan tahun 2024 berjumlah 100 formasi yang diikuti oleh 1.424 peserta seleksi. Dari total tersebut, hanya 87 formasi yang terisi, terdiri dari 83 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan, sementara 13 formasi tidak terisi.
“Adapun 13 formasi yang tidak terisi terdiri atas 1 formasi tenaga kesehatan (dokter spesialis patologi kesehatan) dan 12 formasi tenaga teknis,” jelas Arie Anthony.
Kepala BKPSDM Way Kanan Andika Saputra menambahkan bahwa setelah menerima SPMT, para CPNS wajib segera melapor ke SKPD tempat mereka bertugas pada tanggal 14 Mei 2025. Selain itu, CPNS juga diminta untuk segera mengisi dan melengkapi data formulir KP4 (Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai).
KP4 merupakan dokumen penting yang digunakan oleh PNS untuk mengajukan tunjangan keluarga, seperti tunjangan istri/suami dan tunjangan anak, sebagai bagian dari hak-hak kepegawaian yang akan diterima.
Acara pengarahan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi para CPNS untuk berkomitmen dan berdedikasi dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.












