WARTAMU.ID, Lampung Selatan – Besi tangga kantor Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru, di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, di preteli maling. Pelaku NB (26) warga Dusun Sumber Bakti, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap tangan Sat Patroli Polsek Jati Agung, dengan barang bukti 15 batang besi tangga, di angkut dengan mobil avanza, Selasa 12 April 2022 sekira Pukul 00.30 WIB.
Pelaku ditangkap petugas yang melakukan patroli, dan melihat mobil toyota Avanza B-2906-BZP, dikemudikan pelaku membawa barang buktinya berupa 15 batang besi tangga kantor Gubernur. “Tersangka NB (26) dan BBnya berhasil kami amankan usai melakukan tindak pidana pencurian di kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung,” kata Kapolsek Jati Agung, Iptu Sugianto, Selasa 12 April 2022.
Menurut Kapolsek, saat jajarannya bersama unit Sabhara melakukan patroli rutin cegah tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana dengan kekerasan (Curas) dan pencurian bermotor (Curanmor) (C3) Selasa 12 April 2022 sekitar Pukul 00.30 WIB.
“Petugas kemudian begerak cepat menangkapan pelaku, bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jati Agung. Dan dilakukan pemeriksaan. Tersangka ditahan di Polsek dengan sangkaan melaggar pasal 363 KUH Pidana,” kata Sugianto.