Program ‘Promo Pajak 4x Lipat’: Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Respons Positif Masyarakat di Samsat Rajabasa

Program "Promo Pajak 4x Lipat" ini diharapkan dapat membantu masyarakat meringankan beban pajak dan menyederhanakan proses administrasi kendaraan

WARTAMU.ID, Lampung, 2 September 2024 – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Rajabasa untuk meninjau pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, yang dikenal dengan nama “Promo Pajak 4x Lipat,” pada Senin (02/09/2024). Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dan mempermudah proses balik nama dengan biaya yang terjangkau.

Dalam kunjungannya, Pj. Gubernur Samsudin mengungkapkan bahwa sambutan masyarakat terhadap program ini sangat positif. “Hari pertama pelaksanaan program ini mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat. Hingga hari ini, sudah tercatat sebanyak 1.862 kendaraan yang terdaftar di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung,” kata Pj. Gubernur.

Samsudin menjelaskan bahwa ia berkesempatan berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang membayar pajak. Banyak di antara mereka yang telah menunggak pajak kendaraan selama 3, 2, bahkan 4 tahun. “Mereka merasa sangat puas karena kesempatan ini telah lama dinantikan. Selain membayar pajak yang tertunggak, mereka juga bisa menyelesaikan proses balik nama kendaraan dengan biaya yang terjangkau,” ungkapnya.

Pj. Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. “Saya mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar kendaraan yang belum membayar pajak dapat segera diaktifkan kembali, dan STNK serta kendaraannya juga kembali aktif,” tambah Samsudin.

Program “Promo Pajak 4x Lipat” ini diharapkan dapat membantu masyarakat meringankan beban pajak dan menyederhanakan proses administrasi kendaraan. Pj. Gubernur Samsudin berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan segera melakukan pembayaran untuk mendapatkan manfaat dari program yang diberikan.

Dengan adanya program ini, diharapkan akan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Maaf tidak untuk di copy