WARTAMU.ID, Bogor (Jawa Barat) – Bila menilik Sebuah potensi, Petani mempunyai posisi yang sangat strategis dan krusial dalam pemenuhan pangan masyarakat di Indonesia, sehingga peningkatan komoditas pertanian amat perlu dilakukan. Konflik agraria dan sengketa tanah tidak jarang menjadi salah satu gesekan yang mengganggu efektivitas kehidupan pertanian.
Setidaknya ada dua pemicu konflik agraria, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah. Kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik.
Akibatnya, banyak petani yang kehilangan mata pencaharian dan akhirnya menjadi pengangguran. Pengangguran menyebabkan bertambahnya penduduk miskin di daerah terpencil seperti pedesaan yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Oleh karena itu, Reforma Agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh. namun di sebuah wilayah tepatnya di desa sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor para petani masih mencari keadilan dan pengharapan lebih terhadap pemangku kebijakan agar dapat hadir dalam persoalan tersebut.
Puluhan petani Maduhur bersama Karang Taruna Berdikari Sabilulungan protes Pemdes sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor guna mencegah perwakilan PT PMC Mustika Chandra untuk melakukan tindakan pengukuran dilahan yang dikelola oleh masyarakat petani sukajaya.
“Konon katanya PT PMC sebagai HGU yang mana kemudian statusnya di tingkatkan ke HGB ,dari proses HGU ke HGB saja bermasalah prosesnya,bicara HGU mereka tidak pernah melakukan usaha disana tiba tiba sekarang sudah dinaikan statusnya menjadi HGB.,saya umur sekarang 40 tahun dan saya tidak pernah melihat kegiatan PMC disana artinya lahan itu di telantarkan”,tukas Ketua RT 005/006 Desa Sukajaya, Sofyan Hadi.
Sementara saat dialog berlangsung alot, Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya, Asep Suryana menimpali dengan tegas kepada Pihak PT PMC terkait dasar Hukum akan dilakukannya tindakan pengukuran ,sementara secara de facto mereka tak pernah melakukan kegiatan dilahan yang selama ini di kelola oleh masyarakat.
“Dasarnya Apa?!,secara de facto PT tak pernah melakukan kegiatan apapun disini, Lantang Asep,”Kami menolak untuk dilakukan pengukuran!, dimana posisi Bapak kades kebeperpihakannya terhadap PT atau terhadap Masyarakat?! posisinya jelasin?! karang taruna adalah sebagai kontrol sosial!”, tegas Asep.