WARTAMU.ID, Bandar Lampung (SL) – Laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi dan PWI kabupaten/kota harus disampaikan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Hal itu menjadi keaimpulan diskusi Tata Kelola PWI sebagai Organisasi Wartawan Profesional dan Bermartabat, di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Sabtu, 3 Juli 2021.
Diskusi ini menghadirkan Keynote Speaker Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, dan Akuntan Publik Dr Elnde Evana. Diskusi itu juga menghadirkan panelis Sekretaris PWI Lampung Nizwar, Bendahara Elkana Rio Adil, dan Wakil Bendahara Nurjanah, serta Kepala Sekretariat PWI Lampung Hermansyah Soleh dan administrator PWI Lampung Masngidah.
Akuntan Publik Elnde Evana menuturkan setidaknya tiga laporan yang harus dikuasai oleh PWI. Sebab organisasi ini memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban di akhir periode Desember. “Neraca keuangan, laporan keuangan dan arus kas ini setidaknya yang harus dikuasai agar PWI pengelolaan aset dan keuangan PWI akuntabel, transparansi, dan profesional,” ungkapnya.
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menyebutkan program ini digelar agar pengurus PWI se Lampung mampu membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sesuai aturan. “Kami akui kita semua lemah dalam pelaporan. Karena itu, melalui kegiatan ini dapat memberikan pelatihan yang tersistem dalam menjalankan organisasi yang lebih baik sehingga menjadi lebih profesional dan bermartabat,” katanya.
Selain itu, kegiatan tatap muka ini sekaligus menjadi tahapan persiapan menuju Konferensi Kerja PWI Provinsi Lampung. Dalam konferensi tersebut, pengurus provinsi dan kabupaten/kota akan menyampaikan program kerja yang elah dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun program kerja berikutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Ganjar Jationo mengapresiasi jajaran PWI Lampung yang terus mengupgrade diri untuk menjadikan wartawan Lampung profesional dalam bertugas.
Ia mengharapkan wartawan di Provinsi Lampung khususnya dapat bekerja sesuai kaidah dan kode etik jurnalis. Dengan begitu, wartawan telah berkontribusi terhadap pembangunan Lampung berjaya. (Red)