WARTAMU.ID, Surabaya, 27 Maret 2025 – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menjadi pelopor dalam menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan saat beribadah di masjid. Inisiasi ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) di Gedung PW Muhammadiyah Jawa Timur, Surabaya, sebagai langkah awal dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masjid-masjid.
Wakil Ketua PWM Jawa Timur, Muhammad Khoirul Abduh, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada tempat ibadah yang menekankan kesadaran akan K3, termasuk dampak lingkungan di sekitar masjid.
“Sejauh ini belum ada standarisasi terkait keselamatan dan kesehatan di masjid, baik untuk disabilitas, ramah anak, musafir, hingga aspek lingkungan. Ini ide cemerlang yang perlu segera dievaluasi dan diimplementasikan,” ungkap Abduh.
Ketua Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur, Muhammad Mirdasy, menambahkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat edukasi dan pembinaan umat. “Akan sangat bermanfaat apabila implementasi budaya keselamatan, kesehatan, dan lingkungan diterapkan di masjid,” jelasnya.
PWM Jawa Timur menggandeng Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Jawa Timur dalam penyusunan panduan dan pedoman K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan) di masjid. Sejak Januari 2025, telah dilakukan riset dengan menyebarkan kuesioner untuk mengetahui berbagai risiko dan mitigasi yang diperlukan.
Wakil Ketua DK3P Jawa Timur, Edi Priyanto, menegaskan bahwa pendekatan K3L di masjid adalah suatu keharusan, bukan sekadar tambahan. “Harapan kami, masjid bisa menjadi pionir rumah ibadah yang aman, sehat, ramah lingkungan, dan inklusif. Ini bukan sekadar standar teknis, tetapi juga gerakan kolaboratif,” ujarnya.
Kajian awal DK3P menemukan berbagai risiko di masjid, seperti instalasi listrik yang tidak standar, lantai licin, kurangnya akses bagi difabel, serta penyebaran penyakit menular di ruang tertutup. Oleh karena itu, penyusunan panduan K3L akan berlandaskan pada nilai-nilai maqashid syariah, yakni menjaga jiwa, agama, akal, harta, dan keturunan.
Selain aspek keselamatan dan kesehatan, FGD ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan di masjid, termasuk penerapan prinsip-prinsip Piagam Paris 2015 terkait Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satu fokusnya adalah pengelolaan sampah agar tidak mewariskan limbah yang sulit terurai kepada generasi mendatang.
“Kita sering melihat masjid menggelar acara dengan menyediakan makanan, tetapi sampah organik dan nonorganik sering dicampur. Jika ini tidak diperhatikan, bukan lagi amal jariyah, tetapi justru bisa menjadi dosa jariyah,” kata Edi.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan dalam FGD ini meliputi pemilahan sampah botol plastik, sirkulasi udara yang baik di dalam masjid, penghijauan untuk menyediakan oksigen, serta perawatan karpet agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
Dengan inisiatif ini, PWM Jawa Timur berharap agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah yang nyaman, tetapi juga menjadi ruang yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh umat.












