Saling Tantang Via Whatsapp Berujung Perkelahian Hingga Meregang Nyawa, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi

Ilham (40) dan Jau (27)

WARTAMU.ID, Lampung Utara – Korban tewas di persimpangan jalan Bangunrejo, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, adalah Bunari (40), warga Jalan Vihara, Kelurahan Sindangsari. Bonari tewas setelah terlibat perkelahian dengan dua iparnya, Ilham (40) dan Jau (27), sekitar pukul 22.30 WIB.

Ilham dan Jau kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara. Keduanya diserahkan keluarga ke Polres Lampung Utara untuk menyerahkan diri. Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, Bunari dan iparnya Ilham, sama sama pulang mudik dari perantauan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Bunari bersama istrinya tinggal juga berdekatan dengan Ilham kakak istrinya. Selama perantauan, Bunari dikabarkan kerap terlibat cekcok dengan istrinya yang bernama Ynt, bahkan Ynt kerap dipukuli oleh korban Bunari jiika mereka cekcok.

Lalu, pada tanggal 28 April 2022 Ilham dan Bonari sama melakukan perjalan mudik ke Kotabumi – Lampura. Saat dikampung halaman, Ilham bertemu dengan Bunari. Namun, saat bertemu Bonari menunjukan sikap cuek dan acuh tak acuh dengan cara buang muka terhadap saudara iparnya tersebut. Sesaat kemudian mereka saling tantang melalui chat Whatshapp. Lalu ILham datang bersama adik iparnya Jau.

Mereka bertemua di Simpang Tiga jalan KUD Marga Jaya Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan. Saat itulah mereka terlihat perkelahian. Ilham luka tusuk didada, dan masih dirawat dirumah sakit. Sementara melihat kakak terluka, Jau kemudian ikut menyerang Bonari, hingga tersungkur bersimbah darah, dengan luka di bagian leher dan punggung menganga hingga pinggang. Bonari meninggal dunia dalan perjalanan ke Rumah Sakit Mayjend HM Ryacudu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial BNR Meninggal dunia dan telah mengamankan terduga pelakunya

Kasat menjelaskan peristiwa perkelahian antar keluarga itu dipicu ketersinggungan. Peristiwa terjadi pada hari Minggu malam 1 Mei 2022 sekira pukul 21.45 wib di jalan KUD Marga jaya Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan. “Korban adalah kakak ipar terduga pelaku JAU. Dari keterangan awal, Korban mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah Sajam,” kata Kasat.

Namun, lanjut Kasat, oleh terduga pelaku JAU (adik ipar,red) pesan tantangan itu tidak terlalu dihiraukan, kemudian korban menelpon beberapa kali hingga akhirnya telepon diangkat oleh Ilham (kakak Jau,red). ”Mereka berdua pun berangkat menemui korban dengan maksud mau menyelesaikan ada permasalahan apa, tapi kejadian tak terduga, setelah bertemu, tanpa bicara korban BNR lansung menusukan Sajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh,” katanya.

Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH. Dan BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya. Selanjutnya pelaku JAU mencabut Sajam dari pinggang dan membalaskannya kepada BNR kebagian tubuh belakang, dan hingga korban terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke RS Ryacudu.

“Kita dapat laporan kejadian, langsung bergerak ke TKP. Periksa saksi-saksi. Kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku, kita himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri. Dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan,“ kata Kasat.

Petugas mengamankan barang bukti sebilah Sajam jenis laduk berikut sarung Sajam, satu sarung Sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya. “Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara. Dan kami dari Kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri, tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum,” katanya. (Red)