WARTAMU.ID, Pesisir Barat, 24 Juli 2024 – Sat Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku berinisial SI (38) di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Pelaku yang merupakan oknum peratin di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap pada Rabu (24/07/24) pagi.
Beranda
KRIMINAL
Sat Narkoba Polres Pesisir Barat Tangkap Oknum Peratin Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Sat Narkoba Polres Pesisir Barat Tangkap Oknum Peratin Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

WARTAMU.ID, LAMPUNG – Aksi pembegalan sadis kembali memakan korban. Kali ini, seorang anggota kepolisian dari…

Wartamu.id, Way Kanan – Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk diduga pelaku curat sepeda…

WARTAMU.ID, Way Kanan – Seorang pemuda berinisial YH (24), warga Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan…

WARTAMU.ID, Pesisir Barat – Penyelidikan panjang kasus pembunuhan kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan…

WARTAMU.ID, Way Kanan – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga…







