Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama dan Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung, Selasa (2/8).

Kegiatan yang diselenggarakan sejak tanggal 1 hingga 4 Agustus tersebut diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari Subkoordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten / Kota, Ketua FKUB Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung, Tokoh Lintas Agama dari Unsur FKUB Provinsi Lampung, Ormas Keagamaan, serta Penggiat Kerukunan pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo menyampaikan laporan mengenai dasar kegiatan yakni KMA Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dan Daftar Isian Pelaksana (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 Nomor: SP.DIPA-025.01.2.418576/2021 Tanggal 17 November 2021.

Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

“Adapun tujuan acara ini adalah untuk membentuk kader pelopor moderasi beragama yang mampu mendesiminasikan moderasi beragama baik itu di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya, membekali ASN dan tokoh lintas Agama serta penggiat kerukunan tentang moderasi beragama, serta menjalin silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan antar sesama peserta kegiatan,” sebutnya.

Kakanwil melanjutkan, materi dalam kegiatan ini mengacu pada kurikulum Pokja Moderasi Beragama, dengan narasumber Sekjen Kementerian Agama RI, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Fasilitator dari pusat yang di tunjuk oleh Pokja Moderasi Beragama, fasilitator dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta tokoh lintas Agama.

“Selain itu, kami juga senantiasa aktif menyuarakan moderasi Agama dan Tahun Toleransi yang merupakan bagian dari Program Prioritas Kementerian Agama melalui berbagai platform. Diantaranya, melakukan penguatan dan internalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui sosialisasi dan pembinaan yang dilaksanakan secara tatap muka hampir diseluruh satker di lingkungan Kantor Wilayah, melakukan kegiatan Orientasi dan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh Pokja Moderasi Beragama Kemenag RI, dan dalam jangka waktu dekat ini kami juga akan menggelar kegiatan Orientasi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama secara mandiri bekerjasama dengan Pusdiklat Kemenag RI, serta melakukan Kampanye Moderasi Beragama, Tahun Toleransi dan kerukunan umat beragama,” paparnya.

Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali mengukuhkan 25 orang sebagai Kelompok Kerja Moderasi Beragama Provinsi Lampung.

Usai pengukuhan, Nizar menjelaskan bahwa sudah menjadi realitas jika Indonesia bukan merupakan negara agama.

“Namun, kehidupan keagamaan mendapat perlindungan oleh negara dan konstitusi kita. Seluruh implementasi kehidupan dan ritual keagamaan pasti dijamin bahkan difasilitasi oleh negara. Hal ini membuktikan jika negara hadir dalam setiap kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nizar, Penguatan Moderasi Beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi Bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur.

“Karena moderasi dapat menjadi kontra narasi terhadap paham yang radikal dan bisa menjadikan semuanya ternetralisir,” katanya.

Nizar melanjutkan, Pokja Moderasi Beragama sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari gerakan nasional.

“Tentu saja hal ini adalah bentuk dari ekspresi atau implementasi untuk mendukung semua program kerja moderasi beragama secara nasional. Sehingga pokja ini tentu tugasnya adalah melakukan penyemayaman moderasi beragama kepada seluruh warga masyarakat. Yang fungsinya adalah sebagai penggerak pelopor dan teladan moderasi beragama,” jelas Nizar sekaligus membuka acara.