RAGAM  

Seminar “Perempuan Berdaya” di Sleman: Perempuan MUI Tolak Miras, Narkotika, Pinjol, dan Kontrasepsi Pelajar

Seminar diakhiri dengan pernyataan bersama dari seluruh peserta, yakni komitmen Perempuan MUI untuk menolak miras, narkotika, pinjaman online, dan kontrasepsi di kalangan pelajar

WARTAMU.ID, Sleman, 19 Oktober 2024 – Bertempat di Aula Sembada, Kompleks Pemerintah Daerah Sleman, Bidang Perempuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman menggelar Seminar Perempuan Berdaya pada Sabtu (19/10/2024). Seminar ini diikuti oleh 40 perempuan penggerak dari berbagai organisasi perempuan Islam seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Muslimat NU, dan Fatayat NU. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perempuan terhadap berbagai tantangan sosial, serta memperkuat peran mereka dalam mewujudkan keluarga yang maslahah dan harmoni di masyarakat.

Dalam kata sambutan pembuka, Dr. K.H. Abdul Fatah, Ketua MUI Sleman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah sosial yang kian marak di Kabupaten Sleman, seperti peredaran miras, narkotika, serta banyaknya keluarga muda yang terjerat pinjaman online (pinjol). Selain itu, ia menyoroti meningkatnya legalitas kontrasepsi di kalangan pelajar, yang dianggap menjadi tantangan serius bagi generasi muda. “Dengan seminar ini, kami berharap perempuan muslimah dapat lebih peduli dan meningkatkan perhatian pada keluarga serta masyarakat di sekitar kita,” ujar Abdul Fatah.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber utama, yaitu Dra. Hj. Sri Sumiarsi, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah, dan Hj. Fatma Amalia, S.Ag., M.S.I, Ketua Muslimat NU DIY. Mereka mengupas tuntas bagaimana cara mewujudkan Keluarga Maslahah Sakinah Mawaddah Warahmah, yang merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga harmonis dan berkeadilan.

Sri Sumiarsi menjelaskan bahwa kemaslahatan keluarga harus menjadi “atap” bagi kehidupan keluarga, dengan tujuan membangun masyarakat yang mampu mewujudkan rahmatan lil ‘alamin dan negara yang makmur, baldatun thoyibatun warobun ghofurun. Menurutnya, muadalah (keadilan), muwazanah (keseimbangan), dan mubadalah (kerjasama) adalah fondasi dari perkawinan keluarga maslahah yang harus dijaga dan dijalankan oleh setiap keluarga.

Sementara itu, Fatma Amalia menekankan pentingnya peran perempuan dalam membimbing keluarganya, serta menjaga agar tidak terjerat masalah sosial seperti pinjol, narkotika, dan penyalahgunaan kontrasepsi di kalangan pelajar. Narasumber juga menyampaikan kisah-kisah inspiratif dan motivasi untuk mendorong peserta agar menjadi penggerak perubahan positif di keluarga dan masyarakat.

Seminar diakhiri dengan pernyataan bersama dari seluruh peserta, yakni komitmen Perempuan MUI untuk menolak miras, narkotika, pinjaman online, dan kontrasepsi di kalangan pelajar. Pernyataan ini menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menjaga kesehatan dan ketahanan sosial keluarga, serta menciptakan generasi muda yang kuat dan berdaya saing.

BACA JUGA :  Dukung Fasilitasi, Gakkumdu Pesisir Barat kerjasama dengan BRI Cabang Liwa

Dengan adanya seminar ini, diharapkan para perempuan penggerak di Sleman dapat berperan lebih aktif dalam menjaga keluarga dan masyarakat dari berbagai masalah sosial yang berkembang, serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.