SKPP Tingkat Menengah Bawaslu Lampung Resmi Ditutup

Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu

WARTAMU.ID, Lampung – Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Tingkat Menengah telah dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Springhil Bandar Lampung. Senin-Jumat, (25-29/10/2021).

Kegiatan SKPP tingkat menengah diprovinsi Lampung sendiri diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal dari 4 peserta dari Kabupaten/Kota seprovinsi Lampung yang telah mengikuti SKPP tingkat dasar.

M.Afiffudin selaku Anggota Bawaslu RI pada sambutannya saat menutup SKPP menengah diprovinsi Lampung dilakukan secara virtual dengan zoometing menegaskan bahwa Kader SKPP adalah aset yang sangat penting.

Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu

“Kader SKPP yang ingin menjadi penyelenggara Pemuli itu sangat baik, namun jika ada yang tidak tertarik karena ingin jadi Bupati, PNS, maupun pengurus Parpol tidak masalah, yang penting ilmu tentang Pemilu/Pemilihan khususnya dunia Pengawasan Pemilu telah kita ajarkan. Jadi Bupati yang paham aturan Pemilu, jadi masyarakat yang paham Pemilu karena tujuan Bawaslu adalah bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”. Jelas Afif.

Banyak Komisioner Bawaslu ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak pernah mengikuti SKPP, sehingga para Kader yang telah mengikuti SKPP ini sangat luar biasa. Tambah Afifuddin.

Kegiatan penutupan SKPP tingkat menengah diprovinsi Lampung tersebut dilakukan bersamaan dengan penutupan SKPP di Provinsi lainnya seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Banten.

Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu

Sementara itu, Iskardo P. Panggar (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung) yang mengikuti acara penutupan bersama Ketua Bawaslu Lampung mengatakan bahwa SKPP tingkat menengah ini merupakan kelanjutan dari Program SKPP sebelumnya dan akan berlanjut pada SKPP selanjutnya.

“Ya Alhamdulillah hari ini telah ditutup secara resmi acara SKPP tingkat menengah di provinsi Lampung, sebelumnya telah dilaksanakan SKPP tingkat dasar di 5 titik yang ada di provinsi Lampung. 60 orang yang mengikuti SKPP menengah ini selanjutnya akan diseleksi kembali untuk dapat mengikuti SKPP tingkat pusat oleh Bawaslu RI. Mudah-mudahan pemahaman tentang pengawasan Pemilu ini dapat terus membumi khususnya di Bumi Ruwai Jurai (Lampung)”. Tutup Iskardo

Laporan : SDS