WARTAMU.ID, Kotabumi, 21 Agustus 2025 – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis (21/8). Kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda fieldtrip mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) UMKO ke Gedung KPK RI.
Acara diawali dengan ramah tamah antara pimpinan KPK dan UMKO dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, bersama Wakil Ketua KPK Bidang Pendidikan, Ibnu Basuki, yang disambut oleh Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., didampingi Wakil Rektor II, Kepala Pusat Bantuan Hukum, Wakil Dekan FHIS, Ketua Program Studi Hukum, serta Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi.
Kegiatan dilanjutkan di Ruang Auditorium Randy Yusuf. Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi atas perkembangan UMKO yang kini semakin dikenal luas, bahkan hingga lintas daerah. Ia mengaku terkesan setelah berinteraksi langsung dengan mahasiswa UMKO yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Palembang. Menurutnya, UMKO kini semakin maju dibandingkan ketika masih bernama STIH Muhammadiyah Kotabumi dengan gedung sederhana satu lantai.
Kepada 94 mahasiswa FHIS peserta fieldtrip, Setyo Budiyanto berpesan agar membawa pulang nilai edukasi antikorupsi untuk dibagikan kepada rekan-rekan mahasiswa lainnya di kampus. Ia menegaskan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo Budiyanto juga memberikan penghormatan khusus kepada Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., Wakil Rektor II UMKO, yang disebutnya sebagai guru dan sosok berpengaruh dalam perjalanan akademisnya. Ia menyampaikan doa agar Dr. Slamet senantiasa diberi kesehatan.
Usai acara, Ketua KPK berpamitan kepada jajaran pimpinan UMKO untuk melanjutkan agenda di Gedung Merah Putih.
Penandatanganan MoU dan kegiatan fieldtrip ini menjadi momen penting bagi UMKO. Selain mempererat hubungan kelembagaan dengan KPK, kegiatan ini juga membuka ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa dalam memahami peran strategis pemberantasan korupsi di Indonesia.












