WARTAMU.ID, Way Kanan ( Lampung ) – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T membuka Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kabupaten Way Kanan oleh BPOM Lampung Tahun 2024 di Aula Hotel Almer Kecamatan Baradatu, Selasa (28/05/2024). Yang dihadiri oleh narasumber dari CV Eldwin Cipta Kompetensi, Nawasari Indah Putri, STP.,M.Si serta Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya.
Disampaikan oleh Wabup Ali Rahman bahwa dengan pelatihan PKP tersebut dapat berkolaborasi terhadap keamanan pangan melalui sinergitas stakeholder dan OPD di Kabupaten Way Kanan, sehingga pemantauan dan pengawasan terhadap keamanan pangan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membuat produk pangan yang sehat, aman dan bergizi. Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar bagi keberlangsungan hidup manusia.
“Tersedianya pangan yang sahat, aman dan bergizi merupakan persyaratan yang harus terpenuhi dalam upaya mewujudkan SDM yang berkualitas. Keamanan pangan juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan menjadi tanggungjawab bersama. Karena keamanan pangan merupakan sistem yang harus diimplementasikan mulai dari yang memperoduksi, baik dari dapur rumah tangga, ataupun pelaku usaha, komunitas pasar sampai masyarakat hingga perseorangan”, ujar Wabup Ali Rahman.
Dijelaskan pula oleh Wabup Ali Rahman bahwa di Kabupaten Way Kanan saat ini Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang sudah mendapatkan sertifikat sebanyak 192 PIRT, yang sudah ditangguhkan sertifikatnya sebanyak 11 PIRT dan yang ditolak sebanyak 22 PIRT. Hal tersebut dikarenakan rawannya keamanan pangan yang disebabkan banyak faktor. Misalnya, beredarnya produk-produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, baik dari segi cemaran (kontaminan) biologis maupun kimia seperti pestisida dan logam berat, maupun dari penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang atau melebihi batas.
“Untuk itu, pelatihan PKP ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait keamanan pangan kepada pelaku usaha sehingga pemenuhan komitmen sertifikat keamanan pangan dapat terpenuhi. Kegiatan ini juga merupakan langkah awal untuk mendapatkan sertifikat bagi para pelaku UMKM. Karena pelatihan ini juga tujuannya untuk memberikan informasi kepada pelaku UMKM mengenai bagaimana cara pengolahan, dan pemilahan bahan yang baik dalam produksi pangan rumah tangga”, lanjutnya.
Ditegaskan pula oleh Wabup Ali Rahman, bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah untuk melindungi masyarakat (konsumen) dari pangan yang dapat merugikan masyarakat. Usai pelatihan tersebut, nantinya para pelaku UMKM dapat menerapkan produksi sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga secara bersama-sama dapat menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Selain itu juga dapat mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.