Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Wabup Ali Rahman Pimpin Rakor Diseminasi AKS Kabupaten Way Kanan Tahun 2023

, Way Kanan ( Lampung ) – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T selaku Ketua TPPS Kabupaten Way Kanan memimpin Rapat Koordinasi Diseminasi Audit Stunting Tahun 2023 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik Pemkab Way Kanan, Kamis (14/12/2023).

Pada rakor tersebut dipaparkan Diseminasi Kasus Stunting Tahap 2 Kabupaten Way Kanan, dimana Kabupaten Way Kanan telah memiliki regulasi tekait Percepatan Penurunan Stunting yang tertuang pada Perbup Way Kanan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting tanggal 16 November 2022. Audit Kasus Stunting (AKS) adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

AKS bertujuan untuk Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana pada kasus yang serupa, Mengetahui faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana pada kasus yang serupa, serta Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

AKS menyasar pada Pelaksanaan Kegiatan berupa TPPS Kabupaten, OPD KB Kabupaten, Dinas Kesehatan, RSUD, Camat, Kepala UPT Puskesmas, Dokter Puskesmas, PKB, Ahli Gizi Puskesmas, Bidan Puskesmas, TPK, TPPS Desa serta Tim Ahli/Pakar. Dengan Sasaran Audit yaitu Calon Pengantin (CATIN), Ibu hamil, Ibu Nifas, Baduta/Balita.

Berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor : B.79/V.01-WK/HK/2021 tentang Penetapan Lokasi Kampung Stunting Di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022, ditetapkan 2 Lokus Kampung, 1 Kampung untuk masing-masing tahap AKS. Kampung 1 Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung, dan Kampung 2 Kampung Sukabumi dalam Kecamatan Buay Bahuga, dengan pada masing-masing sasaran ditetapkan 2 sampel, yang didapat dari data E-PPGBM dan pendataan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).

BACA JUGA :  Wabup Ali Rahman Lantik Pejabat Struktural Dilingkungan Pemkab Way Kanan Tahun 2024

Hadir Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Pimpinan Kecamatan Bumi Agung dan Kecamatan Buay Bahuga.