Waketum Partai Golkar: Airlangga Hartarto Masih Ketua Umum Secara De Facto Meski Mundur

Meutya Hafid

WARTAMU.ID, Jakarta, 12 Agustus 2024 – Dalam keterangan persnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa meskipun Airlangga Hartarto telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, secara de facto Airlangga masih memegang posisi tersebut.

“Saat ini secara de facto Pak Airlangga masih Ketua Umum. Meski secara de jure sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dilansir dari partaigolkar.com, Meutya menjelaskan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan pribadi yang diambil tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Ia meminta agar semua pihak dapat menghormati keputusan tersebut.

“DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi Ketua Umum Partai Golkar sebagai hak pribadi beliau. Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan,” tambah Meutya.

Selama masa kepemimpinan Airlangga Hartarto, Meutya Hafid menilai telah terjadi banyak keberhasilan, terutama dalam Pemilu 2024. Airlangga berhasil meningkatkan perolehan suara Partai Golkar baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“DPP mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto atas kenaikan suara Pileg dan Pilpres 2024. Beliau berhasil membawa Partai Golkar menjadi partai urutan kedua terbesar dalam perolehan suara, serta memenangkan pasangan Prabowo-Gibran,” ungkap Meutya.

Keterangan ini memberikan gambaran mengenai situasi terkini kepemimpinan di Partai Golkar dan pengakuan terhadap kontribusi Airlangga Hartarto selama masa jabatannya.

Maaf tidak untuk di copy