WARTAMU.ID, Lampung Utara – Setelah melalui proses yang cukup lama menanti, akhirnya seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Lampung Utara bernafas lega menerima surat keputusan pengangkatan. Penyerahan Surat Keputusan berlangsung di Stadion Sukung Kotabumi. Rabu (22/6/2022).
Dalam sambutan, Ardian Saputra, Wakil Bupati Lampung Utara mengatakan setelah cukup lama menunggu, akhirnya yang diharapkan menjadi kenyataan. “Saya ucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan,” kata Ardian.
Ardian mengungkapkan perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang. Sebab, memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dengan status sebelumnya. Para P3K wajib bekerja secara profesional, disiplin, dan selalu memperhatikan, menjaga martabat sebagai pegawai pemerintah.
Ia juga mengingatkan pada para P3K untuk tidak terlena dengan status barunya. Akan ada evaluasi terhadap kinerja mereka di masa mendatang. Hasil evaluasi ini cukup berperan untuk menentukan kelanjutan status mereka tersebut.
“Selain itu, tetaplah menjaga kerukunan dan kedamaian, serta turut aktif untuk mewujudkan Lampung Utara menjadi daerah yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” pesan dia.
Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hairul Fadila menguraikan, jumlah P3K yang menerima SK pengangkatan kali ini mencapai 891 orang. Pengangkatan mereka melalui tes yang dilakukan dalam dua tahap. Rinciannya, 442 orang di tahap I, dan 449 orang di tahap II.
“Dari 891 orang itu, hanya dua orang saja yang berasal dari non guru. Selebihnya berasal dari tenaga pendidik atau guru,” Pungkasnya.