Wanita Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Lakukan Olah TKP di Kampung Sukabumi

Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan autopsi

WARTAMU.ID, Way Kanan – INAFIS Polres Way Kanan Polda Lampung bersama Polsek Pakuan Ratu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan seorang wanita meninggal dunia di dalam rumahnya di Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (13/02/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, peristiwa penemuan mayat terjadi pada Rabu (12/02/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ditemukan Dalam Kondisi Tertelungkup

Korban diketahui bernama Nurfatonah (53), warga Kampung Sukabumi, Pakuan Ratu, Way Kanan. Ia pertama kali ditemukan oleh tiga orang saksi dalam kondisi tertelungkup di dalam pintu kamar tengah rumahnya.

Awalnya, para saksi merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah selama satu hari dan diketahui tinggal seorang diri. Mereka mencoba mengetuk pintu serta memanggil korban, tetapi tidak ada jawaban.

Karena tidak ada respons, saksi kemudian mendorong pintu samping rumah hingga terbuka. Setelah masuk ke dalam rumah, mereka mendapati korban dalam kondisi telungkup, tubuh sudah membengkak, dan mengeluarkan darah di bagian wajah dan badan.

Para saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kampung Sukabumi, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pakuan Ratu.

Pemeriksaan Polisi dan Tim Medis

Petugas langsung menuju ke lokasi kejadian, dan dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban oleh Unit Identifikasi Polres Way Kanan serta Puskesmas Pakuan Ratu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi (darah tinggi) dan terakhir kali berobat ke mantri Edi, A.Md.Kep, sekitar dua bulan lalu dengan keluhan tekanan darah tinggi.

Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan autopsi, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan penolakan autopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menyetujui dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Iptu Benny Ariawan.