73 CPNS dan 558 PPPK Kabupaten Way Kanan Terima Surat Keputusan Hari Ini

Penyerahan Surat Keputusan bagi 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 558 Pegawai Pemerintah

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat di gedung serba guna (GSG) Pemerintah Daerah Way Kanan telah berlangsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan bagi 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 558 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemda Way Kanan. Acara tersebut dimulai sekitar pukul 09:01 Wib sampai dengan 10:30 Wib. Selasa, 5/4/2022.

Acara tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Kantor Regional V BKN, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas dan Badan yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Penyerahan Surat Keputusan bagi 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 558 Pegawai Pemerintah

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan (Raden Adipati Surya) berpesan agar CPNS maupun PPPK yang menerima SK hari ini wajib bersyukur dengan totalitas dalam bekerja.

“Bapak/Ibu sekalian adalah orang pilihan. Oleh sebab itu wajib bersyukur dengan cara kerja disiplin dan meningkatkan kinerja terlebih Way Kanan adalah Kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang berani mengeluarkan SK CPNS dan PPPK ditahun ini”. Jelas Adipati.

Bupati berharap dengan bergantinya statut kepegawaian ini bukannya membuat kinerja pegawai menjadi melempem atau bermalas-malasan, melainkan harus lebih baik dari sebelumnya.

Penyerahan Surat Keputusan bagi 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 558 Pegawai Pemerintah

“Kalau sebelumnya sudah jadi tenaga honor kinerjanya bagus, maka sekarang harus lebih ditingkatkan jangan malah melempem”. Tambah Adipati.

Diberikannya SK CPNS dan PPPK pada hari ini tidak lain adalah sesuai peraturan yang berlaku dan para pegawai dapat menerima gajihnya, terlebih untuk menggajih pegawai yang menerima SK pada hari ini angkanya mamcapai 1,9 Miliar sehingga pegawai dituntut benar-benar maksimal dalam bekerja.