DAERAH  

BPJS Kesehatan Kotabumi Tetap Berikan Pelayanan Prima Saat Ramadhan

BPJS Kesehatan Kotabumi Tetap Berikan Pelayanan Prima Saat Ramadhan

WARTAMU.ID, Kotabumi – Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijiriah tahun 2024, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat mulai dari pukul 08.00 s.d 13.30 WIB. Walaupun jam operasional kantor cabang menjadi lebih pendek daripada sebelumnya pada pukul 15.00 WIB, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Bulan puasa tidak menghalangi Duta BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Kantor cabang tetap beroperasi seperti biasa namun dengan waktu yang disesuaikan, jika masyarakat tidak sempat datang ke kantor cabang juga tidak masalah karena masih ada kanal-kanal layanan lain yang bisa dimanfaatkan,” jelas Wahyu.

Selain datang langsung ke kantor cabang, masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan melalui kanal layanan jemput bola BPJS Keliling dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di lantai II Ramayana Kotabumi. Untuk kanal layanan non tatap muka dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400 dan Aplikasi Mobile JKN.

”Jadwal BPJS Keliling sudah kami tentukan setiap bulannya. Jadi BPJS Keliling ini selalu berpindah-pindah setiap harinya sesuai dengan jadwal yang sudah kami koordinasikan dengan aparat desa. Sama seperti layanan administrasi di kantor cabang, di kanal BPJS Keliling masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data, meminta informasi dan melakukan pengaduan apabila ada keluhan terkait layanan JKN,” tambahnya.

Namun Wahyu juga tidak mengungkiri bahwa mengakses kanal layanan tatap muka tetap memakan waktu sehingga Wahyu menyarankan Peserta JKN untuk mengakses kanal layanan non tatap muka yang lebih praktis seperti PANDAWA.

“Di tengah-tengah kesibukan yang ada, tentu akan lebih praktis jika Peserta JKN mengakses layanan administrasi melalui kanal layanan non tatap muka seperti PANDAWA karena bisa dilakukan dari mana saja. Peserta JKN cukup menyiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai ketentuan, lalu berkas tersebut bisa di foto dan dikirimkan melalui Whatsapp kepada petugas PANDAWA,” lanjut Wahyu.

BACA JUGA :  DPC Ormas Tampil Kecamatan Banyumas dan Sukoharjo Bukber, Membagikan Takjil dan Bingkisan Anak Yatim

Salah satu Peserta JKN yang ditemui saat mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Nia (35) mengakui bahwa pelayanan petugas frontliner BPJS Kesehatan tetap prima di bulan suci Ramadhan.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, petugasnya ramah dan tanggap. Tapi saya lihat peserta yang datang tidak terlalu ramai. Mungkin karena bulan puasa ya? Apalagi saya baru tahu kalau layanan administrasi JKN ternyata bisa diakses melalui handphone lewat PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN, nah sepertinya masyarakat lebih memilih pakai layanan ini daripada jauh-jauh ke kantor cabang. Lebih praktis,” kata Nia.

Nia juga mengapresiasi adanya berbagai kemudahan yang dapat diakses oleh Peserta JKN saat ini.

“Tadi setelah urusan administrasi saya selesai, saya juga mendapat informasi bahwa sekarang saya bisa berobat dengan hanya menunjukkan KTP dan tidak perlu fotokopi berkas lagi. Ini memudahkan sekali, karena kalau KTP kan pasti dibawa kemana-mana. tidak ada lagi ceritanya saya tidak bisa berobat karena tidak bawa kartu JKN. Yang harus saya lakukan hanya memastikan kepesertaan JKN saya selalu aktif dengan rutin membayar iuran,” terangnya.

Namun bagi Peserta JKN yang terlanjur memiliki tunggakan iuran tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan juga memiliki program yang dapat meringankan peserta dengan tunggakan lebih dari tiga bulan (4 sampai 24 bulan) yaitu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). REHAB bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Pendaftaran program REHAB dapat melalui Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN.