WARTAMU.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Penandatanganan Pakta Integritas bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bertempat di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (24/11/2025).
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus memberikan arahan strategis terkait peningkatan kualitas kinerja birokrasi. Ia menegaskan bahwa momentum pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan strategis ini harus mendorong terobosan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat disiplin, serta menghadirkan kinerja birokrasi yang semakin baik,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antar-instansi demi menghadirkan dampak yang nyata bagi masyarakat. Menurutnya, para pejabat harus memahami tugas dan fungsi masing-masing, saling mendukung, serta bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Ia menambahkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memiliki peran strategis dalam membangun birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif. Karena itu, para pejabat diminta menjaga akuntabilitas kinerja sesuai jenjang jabatan serta terus mengembangkan kompetensi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif.
“Profesionalisme, kedisiplinan, dan optimalisasi pelaksanaan tugas harus terus dijaga agar pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lancar dan memberi hasil nyata bagi masyarakat. Implementasikan core values ASN BerAKHLAK sebagai bagian dari upaya kita mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera,” tegasnya.
Pejabat yang Dilantik
Adapun pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut yaitu:
-
Selan, S.Sos., M.M, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M, sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
-
Drs. Ade Cahyadi, M.Si., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-6033 Tahun 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Way Kanan, serta SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-287 Tahun 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi.
Selain itu, pelantikan juga merujuk pada rekomendasi Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025 dan Nomor 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025 mengenai hasil evaluasi dan uji kompetensi PPT Pratama, sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati Way Kanan Nomor 800.1.3/526/V.02-WK/2025 dan 800.1.3/527/V.02-WK/2025 tertanggal 1 September 2025.
Usai pelantikan, para pejabat menandatangani Pakta Integritas sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara kompetitif.
Empat Jabatan Masih Kosong
Saat ini terdapat empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, yaitu:
-
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
-
Kepala Dinas Perhubungan
-
Kepala Dinas Perkebunan
-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Keempat posisi tersebut direncanakan akan diisi melalui Seleksi Terbuka sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, dengan melibatkan unsur internal, eksternal, akademisi, profesional, serta lembaga assessment center untuk penilaian kompetensi.












