WARTAMU.ID, Yogjakarta – Apakah membaca ta’awwudz sewaktu memulai salat sebelum takbiratul ikhram termasuk bid’ah? Bagaimana maksudnya QS. al-A’raf ayat 200 dan bagaimana kebolehan Nabi terhadap seorang sahabat ‘Amr bin al-‘Ash, dinasehati untuk ber-ta’awwudz bila dalam bacaan Qur’annya di waktu salat mengalami gangguan?
Adapun kalau bacaan ta’awwudz dianjurkan itu untuk menghindari godaan syaitan, khususnva pada awal memulai bacaan al-Qur’an, demikian pula kalau seseorang merasa tergoda dalam konsentrasinya, dianjurkan untuk membaca ta’awwudz, termasuk di tengah-tengah salat sebagaimana tersebut dalam Hadis.
Bacaan ta’awwudz demikian setelah dilakukan bila seseorang merasa tergoda dalam konsentrasi menghadapi sesuatu yang baik termasuk beribadah, sebagaimana dialami oleh Rasulullah saw; yang diriwayatkan oleh Muslim iuga dari Abi Darda:
Dari Abu Darda ia berkata, pada waktu Nabi saw melakukan salat maka kami (para sahabat) mendengar beliau mengucap: “A’uudzu billahi minka”, kemudian mengucap “al-anuka bila’natilah” tiga kali dan membentangkan tangannya seakan-akan mendapatkan sesuatu. Setelab selesai salat kami (para sahabat) menanyakan: kami mendengar dalam salat engkau mengucapkan sesuatu yang belum pernah Kau ucapkan sebelum itu dan engkau membentangkan tanganmu
. Nabi bersabda: “Sesunguhnya musuh Allab itu iblis, datang dengan nyala api untuk membakar wajahku, maka aku mengucap: A’uudzubillahi minka…” (HR. Muslim).
Sebetulnya tidaklah salah membaca ta’awwudz sewaktu akan melakukan salat tergoda konsentrasinya, tetapi bukanlah merupakan tuntunan untuk dilakukan terus-menerus yang menjadikan rangkaian niat atau permulaan salat. Tegasnya, suatu kebolehan jika ada godaan, tetapi bukan merupakan rangkaian dalam ketentuan mengawali ibadah salat.
Itulah karena an-Nawawi memasukkan Hadist itu dalam komentarnya terhadap kitab shahih Muslim Bab Kebolehan melaknat syaitan di tengah-tengah melakukan salat dan mohon pedindungan dari godaannya.
Sumber : muhammadiyah.or.id