WARTAMU.ID, WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/7/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 telah berjalan sesuai harapan dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, sesuai kesepakatan waktu yang telah kita bangun bersama, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kerja sama yang telah terjalin ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati Ayu.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengelola penerimaan daerah, untuk terus mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan. Hal ini penting agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Dalam pelaksanaan belanja daerah, Bupati Ayu menekankan pentingnya berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan ekonomis, sekaligus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ia menggarisbawahi bahwa anggaran dalam Perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal sehingga diperlukan kedisiplinan tinggi dalam pengelolaannya.
“Pelaksanaan belanja harus berkualitas, responsif, dan menghasilkan output optimal yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Way Kanan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ayu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja keras, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran demi penyelesaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Semua saran dan pendapat yang disampaikan merupakan bentuk kontribusi berharga untuk penyempurnaan agar program-program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.












