Bupati Ayu Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Way Kanan

Bupati Ayu juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam mewujudkan pembangunan Way Kanan yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa dokumen Raperda RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Proses penyusunan telah melalui tahapan komprehensif mulai dari konsultasi publik, forum diskusi daerah, hingga sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi.

“Dokumen ini disusun untuk memastikan arah pembangunan benar-benar aspiratif, realistis, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Way Kanan. RPJMD 2025-2029 dirancang dengan visi besar Way Kanan Mandiri dan Sejahtera, demi kemajuan di segala bidang, pemerataan kesejahteraan, dan pelestarian lingkungan tanpa melupakan akar budaya dan nilai-nilai spiritual,” ujar Bupati Ayu.

Bupati Ayu juga memaparkan lima misi strategis yang menjadi fokus pembangunan:

  1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel, dan efektif melayani rakyat.

  2. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.

  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

  4. Penguatan ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.

  5. Pembangunan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.

Misi tersebut dijabarkan ke dalam program-program prioritas dengan target terukur. Bupati menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan memerlukan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara mendalam oleh Dewan yang terhormat. Kritik, saran, dan masukan konstruktif akan sangat berarti untuk penyempurnaan dokumen ini,” lanjutnya.

Bupati Ayu juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam mewujudkan pembangunan Way Kanan yang lebih baik, maju, dan sejahtera. “Dengan penuh harapan, Saya mohon kepada Dewan yang terhormat untuk membahas dan menyetujui Raperda ini menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta Camat Blambangan Umpu.

BACA JUGA :  Bupati Way Kanan Raih Penghargaan WTP Ke-13 Kali Berturut-turut di Hadapan DPRD