Bupati Way Kanan dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna DPRD untuk Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, S.T.,M.T, memimpin Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan pada Senin, 11 September 2023. Acara ini memiliki agenda utama yaitu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam pidatonya, Bupati Adipati Surya menyampaikan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, serta peraturan lainnya yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

“Bahkan kami telah mematuhi pedoman teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Tahapan selanjutnya setelah pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, yang bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” jelas Bupati Adipati Surya.

Bupati Adipati Surya juga mengapresiasi kerjasama yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Dewan dalam proses penyusunan Raperda Perubahan APBD ini. Dia mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah guna mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kami berterima kasih kepada semua Anggota Dewan yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023. Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh Dewan sangat berarti bagi perbaikan dan penyempurnaan Raperda ini agar setiap program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Bupati Adipati Surya.

Dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan memastikan pengeluaran anggaran berjalan efektif, efisien, dan ekonomis sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan dan memberikan dampak positif bagi warga Kabupaten Way Kanan.