WARTAMU.ID, Kota Pekalongan (Jawa Tengah) – Sebagai bentuk dukungan baik bagi pelaku usaha maupun pencari kerja, pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat membuka pendaftaran pelatihan dan pengembangan wirausaha berbasis pengembangan usaha kreatif dan inovatif (tenant).
Kepala bidang Penempatan Kerja Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker, Sri Haryati menyampaikan pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 Maret hingga 31 Mei 2022. Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan tanggal 6-7 Juni 2022, usai proses seleksi nantinya akan didapat 6 pelaku usaha yang akan menjadi tenant binaan.
![](https://www.wartamu.id/wp-content/uploads/2022/03/Sri-Haryati2.jpeg)
“Tahun ini kita akan melaksanakan pendaftaran bagi masyarakat atau pencari kerja untuk kita seleksi pendaftarannya 14 maret sampai 31 mei 2022, sudah kita infokan di IG dan kelurahan agar masyarakat atau pencari kerja bisa mendaftarkan langsung kesini,” kata Sri Haryati saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/03/2022).
Terkait persyaratan, dijelaskan Sri Haryati syarat yang harus dipenuhi yakni belum pernah menjadi peserta pelatihan yang sama sebelumnya, usia maksimal 18 sampai dengan 40 tahun, foto copy ijazah pendidikan terakhir minimal SMA sederajat, foto berwarna 3×4, foto copy KTP, memiliki embrio usaha yang inovatif dan masih aktif, bersedia mengikuti program pelatihan selama 1 tahun dan membuat proposal gambaran usaha.
Sri Haryati menambahkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditujukan khusus bagi embrio usaha sekaligus kegiatan lanjutan dari pelatihan yang telah dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
“Kegiatan rutin, dengan adanya kegiatan ini kita bisa mengetahui sejauh mana hasil dari pelatihan baik dari BLK maupun LPKS di Kota Pekalongan kemudian kita tindak lanjuti dengan adanya kegiatan tenant ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Sri Haryati menyebutkan nantinya 6 tenant akan mendapat bantuan sarana prasarana berupa modal uang, 2 tenant juara pertama memperoleh Rp. 3.000.000, 2 tenant juara kedua sebesar Rp. 2.400.000 dan 2 tenant juara ketiga mendapat Rp. 1.800.000.
Sementara itu, pengantar kerja muda Dinperinaker, Fatkhurrohman Rakhmat menjelaskan jenis usaha yang dapat mengikuti pelatihan tersebut tidak ada dibatasi. Namun biasanya, jenis usaha yang menjadi tolak ukur adalah usaha yang dapat melaksanakan produksi secara massal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Fatkhurrohman usaha yang masih dalam kategori embrio dapat memperoleh binaan yang bermanfaat bagi kelangsungan usaha tersebut. Usai pelatihan, pihaknya akan bersinergi dengan Dindagkop-UKM setempat sehingga usaha pemula tersebut dapat berkembang melalui pemasaran dan permodalan.
“Kita akan kolaborasi dengan Dindagkop-UKM, agar usaha mereka bisa berjalan termasuk di dalamnya permodalan dan pemasaran, agar mereka mendapat link bisnis baik itu di kementerian, provinsi maupun lainnya termasuk pelatihan,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)