WARTAMU.ID, Pesisir Barat, Rabu (31/07/2024) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memberikan surat rekomendasi kepada Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dalam Pilkada Pesisir Barat 2024. Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Wasekjen Bapilu DPP Partai NasDem, Jakfar Sodik, dan disaksikan oleh Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem Lampung, Rakhmat Husein DC.
Penyerahan surat rekomendasi ini menandakan dukungan penuh dari Partai NasDem kepada pasangan Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim. Dalam sambutannya, Rakhmat Husein DC menyampaikan harapannya agar pasangan calon ini segera memperkuat koalisi partai politik untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mulai mensosialisasikan diri kepada masyarakat Pesisir Barat. “Semoga Septi dan Ade Abdul Rochim segera memperkuat koalisi parpol untuk pendaftaran ke KPU dan tentu juga ditugaskan bergerak mensosialisasikan diri untuk berjuang merebut simpati rakyat Pesisir Barat,” ujar Rakhmat Husein.
Pada Pemilu 2024, Partai NasDem berhasil menjadi pemenang di Kabupaten Pesisir Barat dengan perolehan 6 dari 25 kursi di DPRD. Partai ini unggul atas PPP dan PDIP yang masing-masing memperoleh 4 kursi, diikuti oleh PKB dan Golkar dengan 3 kursi, PAN dengan 2 kursi, serta Gerindra, PKS, dan Demokrat yang masing-masing meraih 1 kursi.
Sebelumnya, pasangan Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim telah menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra pada 22 Juli 2024. Kini, dengan adanya dukungan dari DPP Partai NasDem, pasangan calon ini semakin kuat untuk bertarung dalam Pilkada Pesisir Barat 2024.
DPP Partai NasDem mewajibkan pasangan Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim untuk memenuhi seluruh persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Pesisir Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan ganda dari Partai Gerindra dan Partai NasDem menambah optimisme bagi pasangan ini dalam menghadapi kontestasi Pilkada mendatang.