WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membongkar sejumlah saluran drainase di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang. Keputusan ini diambil karena saluran drainase tersebut mengalami pendangkalan yang berpotensi menyebabkan banjir.
“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya, nanti diganti box culvert,” ungkap Eva Dwiana pada Minggu, 9 Februari 2024.
Pembongkaran mulai dilakukan sejak Sabtu, 8 Februari 2024, dan langsung dipantau oleh Walikota hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Eva Dwiana menegaskan agar pengerjaan dapat diselesaikan secepat mungkin untuk mencegah potensi genangan air di kawasan tersebut.
“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat pengerjaannya,” tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Lingga, selaku Junior Manager Teknik, turut mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Walikota. Lingga berjanji bahwa pihaknya akan membongkar drainase yang tertutup serta memperbesar saluran air agar aliran menjadi lebih lancar.
“Nanti dibongkar dan diperlebar saluran airnya. Kami juga akan melakukan pengerukan sedimen,” jelas Lingga.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan sistem drainase di kawasan Jalan Yos Sudarso dapat berfungsi lebih baik, mengurangi risiko banjir, serta meningkatkan kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.