WARTAMU.ID, Way Kanan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif, Polres Way Kanan Polda Lampung mengoptimalkan layanan Hotline Polri 110 untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Layanan ini diresmikan pada Sabtu (15/03/2025) sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa layanan Hotline 110 yang dikelola oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi, melaporkan kejadian, serta meminta bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.
“Polri melalui layanan Contact Center 110 berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan tidak diskriminatif bagi masyarakat. Layanan ini siap menindaklanjuti laporan kapan pun dan di mana pun, tanpa masyarakat harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar Kapolres.
Layanan ini dapat digunakan selama 24 jam secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama dalam situasi darurat. Masyarakat cukup melakukan panggilan ke nomor 110, dan akan langsung terhubung dengan operator yang siap memberikan informasi, menerima laporan kejahatan, serta menangani pengaduan terkait keamanan dan ketertiban.
Imbauan untuk Tidak Menyalahgunakan Layanan
Kapolres Way Kanan juga menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan menyalahgunakan layanan ini untuk kepentingan pribadi atau sekadar iseng.
“Kami mengimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan. Jika ada laporan palsu atau iseng, Polri akan melacak pihak yang membuat laporan tersebut dan dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan penguatan layanan Hotline Polri 110, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 di wilayah Way Kanan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.