Komisi III DPRD Sumenep Tolak Efisiensi Anggaran Pasca Inpres 1/2025

Salah satu yang disoroti adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin) tanpa adanya pembahasan lebih dahulu.

WARTAMU.ID, Sumenep – Menyikapi perkembangan terbaru pasca diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025, tidak semua pihak bersikap seragam dalam menyikapinya. Salah satu respons tegas muncul dari Komisi III DPRD Sumenep yang dengan lantang menolak kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi. (11/3)

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa dengan alasan apa pun, efisiensi anggaran tidak bisa diterima. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan atau rapat teknis mengenai pemangkasan anggaran yang berkembang di publik.

“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan berarti kami tidak patuh pada Inpres, tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait implementasi Inpres dan kebijakan turunannya,” ujar Muhri yang didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto.

Menurut Muhri, pihaknya menolak pemangkasan anggaran, terutama pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin) tanpa adanya pembahasan lebih dahulu.

“Termasuk soal Perdin. Seharusnya ada pembicaraan terlebih dahulu. Tidak bisa ujug-ujug dipangkas. Ini aneh tapi nyata,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, juga mengkritisi pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebutkan bahwa beberapa kegiatan kedewanan terkena dampak efisiensi, termasuk overlap. Ia menilai bahwa Sekkab telah bertindak di luar kewenangannya dalam memahami tugas dan fungsi eksekutif.

“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif? Berkaitan dengan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan legislatif, bukan main pangkas begitu saja,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak agar eksekutif segera duduk satu meja dengan legislatif, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, yang menjadi leading sector dalam urusan anggaran.

“Kita ini sebagai unsur pelaksana pemerintahan di daerah, perlu bicara detail dan gamblang soal postur anggaran pasca Inpres,” ujarnya.

Sebagai mantan wartawan senior, Yasid menegaskan bahwa legislatif memiliki fungsi budgeting atas APBD. Oleh karena itu, menurutnya, sudah seharusnya ada rapat bersama Banggar dan TAPD untuk membahas kebijakan efisiensi ini.

“Silakan tentukan kapan, di mana, dan siapa saja yang harus hadir. Intinya, kami siap. Masak sudah sebulan lebih tidak ada rapat apa pun terkait efisiensi ini? Aneh tapi nyata, ada apa sebenarnya?” tandasnya.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi dalam berbagai pemberitaan telah mengumumkan kebijakan pemangkasan anggaran, termasuk kegiatan kedewanan yang sebelumnya telah direncanakan dengan matang. Salah satu yang terkena dampaknya adalah perjalanan dinas, yang kini menjadi sorotan tajam dari pihak legislatif.