KPU Provinsi Lampung Berikan Pembekalan Kepada Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (Dp3)

KPU Provinsi Lampung Berikan Pembekalan Kepada Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (Dp3)

WARTAMU.ID – Bandar Lampung,  Sebagai tindak lanjut rangkaian Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi Lampung melaksanakan pembekalan kaeder Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (11/09). Kegiatan pembekalan dilaksanakan di dua desa yang telah ditetapkan sebagai lokus sebelumnya yaitu Desa/Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Pukul 09:00 WIB dan Desa/Pekon Suka Banjar Kecamatan Gunung Alip Pukul 14:00 WIB. Kegiatan pembekalan diikuti oleh 25 Kader dimasing-masing lokus.

Kegiatan Pembekalan dilaksanakan secara Luring atau pertemuan tatap muka langsung dengan kader DP3 dengan menerapkan protocol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebelum memasuki ruang kegiatan peserta terlebih dahulu mencuci tangan, diperiksa suhu tubuhnya dan wajib memakai masker selama kegiatan. Selain itu terdapat pengaturan tempat duduk peserta antar peserta yang memperhatikan jaga jarak.

KPU Provinsi Lampung Berikan Pembekalan Kepada Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (Dp3)

Kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diisi langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus. Terdapat dua materi yang disampaikan pada pembekalan tahap pertama ini. Sesi Pertama bersisi materi tentang Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi dan materi sesi kedua tentang Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“Demokrasi Tumbuh dari Unit-unit Kecil di Masyarakat yaitu Keluarga kemudian merambat ke Lingkungan Desa dengan Wujud Gotong Royong dan Musyawarah Mufakat”ungkap

Antonius mengawali sesi materi. Beliau menjelaskan bahwa demokrasi merupakan gagasan yang dikembangakan untuk menyalurkan kepentingan warga dan sebagai wadah untuk memecahkan persoalan Bersama. Beliau juga mengjelaskan mengenai tujuan system demokrasi, ciri-ciri negara demokrasi, demokrasi di Indonesia, Pentingnya Pemilu dalam negara demokrasi, kedudukan dan perwan warga dalam negara demokrasi. Beliau menekankan bahwa dalam kedudukan warga negara dalam demokrasi dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu pemilihan. Sesi kedua materi lebih menjelaskan mengenai sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

KPU Provinsi Lampung Berikan Pembekalan Kepada Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (Dp3)

Dalam Negara Demokrasi Kedudukan Warga Negara sama dan seimbang tanpa ada pembedaan atau diksriminasi, warga negara memiliki peran penting karena sebagai pemengang kekuasaan tertinggi. Dalam Demokrasi partisipasi masyarakat sangat penting karena suksesnya pemilu dalam demokrasi dapat diukur dari tingkat partisipasi warga atau masyarakat. Bentuk partsipasi masyarakat ini beragam muai dari terlibat dalam tahapan pemilu, mengawasi pemilu, berpartisiapasi dalam sosialisasi dan pendidikan politik pemilih, ikut lembaga pematau,lembaga survei, atau hitung cepat dalam pemilihan. Dengan adanya partsipasi warga ini diharapkan terciptanya Pemilih yang rasional. Pemilih rasional akan memilih orang-orang terbaik dan pemimpin-pemimpin terbaik. Rasional tidak hanya kritis, rasional juga adalah paham siapa yang dipilih, megapa dia memilih dan juga dia tidak bisa di intervensi oleh siapapun dalam menentukan pilihannya.

Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana untuk melaksankan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan. DP3 merupakan salah satu program prioritas KPU RI dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih di Indonesia sampai dengan tahun 2024 yang diselenggarakan di 34 Provinsi dengan masing-masing 2 lokus. Di Provinsi Lampung sendiri kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus dengan pertimbangan berdasarkan Daerah Dengan Partisipasi Rendah Pada Pemilu Tahun 2019 yaitu 76,28%. Pertimbangan lain yaitu Kabupaten Tanggamus tidak terlalu jauh dari Kantor KPU Provinsi Lampung dan tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020. Dua lokus tersebut yaitu di dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan Partisipasi 42,79% dan di dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi 49,46%.