WARTAMU.ID, Bandar Lampung (Lampung) – Menyikapi beredarnya voice note oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub yang berisikan celotehan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia Provinsi Lampung, Munzir menyayangkan atas sikap oknum ketua Apdesi tersebut dipandang sangat arogansi.Sabtu (04/02/2023)
Dimana menurut Munzir sudah jelas oknum tersebut diduga dengan sengaja melecehkan dan menghina wartawan.
” Apalagi pernyataan tersebut menyangkut karya jurnalistik. Dimana saat wartawan melakukan investigasi dan memberitakan menyangkutkan dugaan mark’up pengadaan perpustakaan digital seharga Rp.30juta per Pekon di kabupaten setempat, “terang Munzir,
Lanjutnya, selain melecehkan profesi wartawan Abidin Ayub juga menyebut tiga instansi membeck’up pengadaan perpustakaan digital.
Adapun ketiga instansi pemerintah yang disebut oleh dia yaitu Inspektorat, PMK, termasuk Kasat Reskrim yang merupakan pejabat utama di polres Pringsewu.
“Ini sangat miris dimana ada ketiga instansi pemerintah yang disebut sebut oleh Abidin sebagai beck’up yang terkesan tidak akan mempersoal pengadaan perpustakaan digital ketika berhadapan dengan masalah, “sebut Munzir.
Untuk itu dirinya berharap terharap ketiga instansi tersebut melakukan klarifikasi termasuk melaporkan balik bilamana pernyataan oknum ketua Apdesi tersebut dianggap tidak benar, agar dapat diproses secara hukum supaya persoalan ini dapat terang benderang.
” Dengan adanya klarifikasi dapat membuka kepercayaan publik. Jika apa yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar maka sudah seharusnya yang bersangkutan dipersoalkan dimuka hukum karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik instansi pemerintah, “imbuh Munzir.
Munzir menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wartawan kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang telah mengambil langkah hukum melaporkan oknum ketua Apdesi tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Lampung.
Dirinya berharap kepada Polda Lampung agar dapat bekerja dengan sungguh-sunghuh untuk menyikapi laporan tersebut. Karena menurut Munzir dalam isi voice note tersebut mengandung penghinaan terhadap Profesi Wartawan.
“Agar kedepan menjadi efek jera bagi para oknum yang sudah melecehkan terhadap profesi wartawan karena wartawan benar benar di lindungi oleh Undang Undang. Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah menghina,dan melecehkan Wartawan, Apa lagi menghalang halangi Tupoksi Pers, “tandasnya. (*/RED).