Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Pelaku Pembobol Rumah Tewas di Dor Polisi

Ilustrasi Rudy and Peter Skitterians dari Pixabay

WARTAMU.ID, Lampung Timur – Satu dari tiga pelaku pembobol rumah warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, tewas ditembak Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur, saat proses penangkapan, Rabu 13 April 2022 malam.

Pelaku tewas adalah MS (38) warga warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, sementara dua rekannya SU (24) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, dan HM (49) kini ditahan di Polres Lampung Timur.

Polisi menyebutkan MS terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan, dan mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.

“Karena melakukan upaya perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian, seorang tersangka terpaksa diberikan tindakan yegas terukur. Namun tersangka tidak tertolong,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, Rabu 13 April 2022.

Kapolres menjelaskan tiga pelaku, SU, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, HM (49) dan MS (38) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik, melakukan aksi kejahatan membobol rumah warga di Desa Sidorejo  dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah.

Para pelaku  masuk kedalam kamar, dan menggasak uang tunai Rp2,2 juta rupiah dan 1 unit Telepon Genggam. “Ketika sedang mengacak-acak kamar, korban dan keluarganya sempat terbangun. Dan berteriak meminta tolong.

Sehingga memicu emosi tersangka, dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu, sementara istri korban ditusuk di bagian paha kakinya,” Kata Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres  saat kabur, tersangka juga sempat membawa paksa, dan menyandera adik korban yanv kemudian meninggalkannya di areal perkebunan.

“Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, kemudian melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka,” katanya.

Dalam proses penangkapan, lanjut Kapolres, salah satu tersangka, yang juga berstatus residivis, berinisial MS, sempat melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian, “Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Senjata Tajam jenis Pisau, Telepon Genggam, Batu, dan Pakaian yang berlumuran darah,” katanya. (Red)