Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Pleno DPHSP Tingkat PPK

Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Pleno DPHSP Tingkat PPK

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Tuba melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh PPK Way Tuba di Aula Kantor Kecamatan Way Tuba. Selasa, (10/09/2024).

Hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tersebut PPK Way Tuba, PPS Sekecamatan Way Tuba, Camat Way Tuba, Danramil Way Tuba, Kapolsek Way Tuba, serta Tim Paslon.

Ketua Panwaslu Kecamatan Way Tuba Suprayitno mengatakan bahwa pengawasan Pleno DPSHP tingkat kecamatan Way Tuba dalam rangka memastikan PPK Way Tuba melakukan rekapitulasi DPSHP berdasarkan formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih dan menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap PPK sebagaimana ketentuan tatacara dan prosedur yang diatur  pasal 39 PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“tentunyaPanwaslu Kecamatan Way Tuba melakukan pengawasan dengan fokus pencermatan pada akurasi data pemilih dan memberikan saran perbaikan terhadap data pemilih yang TMS yang masih terdaftar ataupun yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar”. jelasnya.

BACA JUGA :  Dibuka Lowongan Kerja Untuk Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dilampung