WARTAMU.ID, Palembang – Perwakilan Mahasiswa yang dikomandoi oleh Cipayung Plus yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan audiensi bersama Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang yakni Dr. Hamidah, M.Ag. Kamis (25/8/22)
Dalam pertemuan tersebut, Cipayung Plus menyampaikan beberapa kejanggalan pada saat pelaksanaan PBAK UIN Raden Fatah Palembang Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 Agustus 2022.
Beberapa kejanggalan tersebut diantara nya, Organisasi Ekstra Kampus tidak diberikan panggung untuk melaksanakan Inagurasi di hadapan Mahasiswa Baru. Sedangkan di tahun tahun sebelum nya, Organisasi Ekstra selalu diberikan ruang untuk menampilkan identitas organisasi mereka di hadapan Mahasiswa Baru sebagaimana hal nya dengan Organisasi Intra Kampus yakni UKMK.
Muhammad Rizky Kurniawan selaku Ketua Umum PC IMM UIN Raden Fatah Palembang mengatakan bahwa Organisasi Ekstra keberadaan nya sudah dijamin oleh undang undang yakni Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 yang artinya sudah menjadi hak dan kewajiban kampus dalam membina, merawat serta memberikan ruang untuk kita bisa berkiprah lebih banyak serta berkolaborasi dalam memajukan kampus.
Karena kampus adalah tempat untuk kita berpikir, mengasah intelektual serta ditempa untuk menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu kampus tidak boleh membatasi ruang gerak untuk kita berkarya, seyogyanya di bina dan difasilitasi serta diajak berdialektika untuk bersama sama bisa menciptakan keharmonisasian di kampus” ujarnya
Selain itu, ada sorotan yang lebih penting lagi di dalam pelaksanaan PBAK tahun ini. Yakni adanya tindakan Pemungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Panitia kepada Mahasiswa Baru bahkan ada nya laporan dari Maba bahwa mereka diwajibkan untuk mengumpulkan uang ke masing masing kakak damping (kaam) dengan Jumlah 100rb bahkan ada ancama jika mereka tidak mengumpulkan uang tersebut. Dimana 100rb ini terbagi menjadi 3 macam yakni, 50rb untuk makan selama 3 Hari, 25rb membeli 3 pin dengan ukuran kecil dan 25rb cetak foto.
Dalam hal ini, Wakil Rektor III mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Panitia PBAK ini diluar kendali dan tidak diketahui oleh pihak Rektorat. Panitia hanya mengkonfirmasi bahwa dalam memudahkan peserta PBAK makan sehingga panitia berinisiatif untuk mengumpulkan uang tersebut sehingga ketika makan siang mereka bisa kolektif.
“Saya hanya mendapatkan kabar bahwa Maba ini agar mereka bisa terkoordinir akhirnya panitia menginstruksikan untuk makan bersama sama yakni dari hasil uang yang panitia minta ke mereka, bahkan untuk jumlah nya pun panitia mengatakan kepada saya jika uang tersebut lebih akan mereka kembalikan kepada Mahasiswa Baru” tegasnya
Lanjutnya, laporan yang telah teman teman sampaikan kepada saya, akan saya crosscek kembali dan ditindak lanjuti dalam waktu terdekat. Dan saya akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan secara detail persoalan ini.
Bahkan terkait jumlah peserta PBAK yang mengikuti secara offline kami katakan baiknya dihadirkan kurang lebih 1.500 saja, mengingat kapasitas ruangan dan fasilitas yang ada di Gedung Academic Center (AC). Agar Maba merasakan kenyamanan dan tidak terganggu seperti kepanasan karena siapa tau nanti ada penyakit sesak nafas sehingga bisa mengakibatkan mereka pingsan” pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, Lovi Andiko selaku Ketua Umum HMI Korkom UIN Raden Fatah mengatakan dengan adanya tindakan pungli yang sudah menjadi kultur di setiap pelaksanaan PBAK oni tentu harus menjadi perhatian khusus semua pimpinan kampus, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di PBAK yang akan datang, dan juga rektorat harus tegas dalam menyikapi hal tersebut. Sebagaimana yang awal Jumlah Maba yang mengikuti PBAK Offline sebanyak 1.500 akan tetapi Panitia melanggar dengan menghadirkan 3.000 Mahasiswa Baru yang sudah melebihi kapasitas. Tentu ini menjadi keuntungan bagi Panitia mengingat Peserta PBAK dipinta iuran 100rb/orang.
Hal yang sama, Try Marcorius Ketua Umum PK PMII UIN Raden Fatah menyayangkan dengan adanya kebijakan iuran 100k yang terbagi 25k untuk pin 25k cetak foto dan 50k untuk makan yang di buat panitia untuk memanfaatkan Mahasiswa Baru yang notabane dari mereka belum memiliki pengetahuan yang banyak terutama tentang kebijakan dan peraturan yang ada di kampus. Setelah berbincang dengan Warek III, beliau mengatakan bahwa pihak Rektorat pun tidak tau sama sekali perihal iuran tersebut yang di ketahui hanya iuran makan dan lebih nya akan di kembalikan ke mahasiswa. Jelas ini sudah memperburuk citra dari kampus UIN Raden Fatah Palembang yang secara jelas adalah kampus Islam yang paham akan nilai nilai keislaman.
Terakhir, Muhammad Nurkholish Ketua Umum PK KAMMI UIN Raden Fatah dirinya menegaskan setelah melihat fenomena kegiatan PBAK UIN Raden Fatah Palembang Tahun 2022 yang dikonfirmasi oleh Wakil Rektor 3 setelah proses audiensi dari Cipayung Pus UIN RF. Menurut nya, jelas ada banyak kejanggalan yang terjadi antara komunikasi , pengawasan dari pihak rektorat dan panitia pelaksana yang langsung dibenarkan oleh Warek III berkenaan dengan iuran yang dilakukan oleh panitia itu bersifat ilegal (tanpa ada persetujuan dari rektorat) dengan rincian konsumsi 50.000, pin 25.000, foto 25.000. Beliau menyampaikan memang benar ada konfirmasi dari panitia meminta persetujuan mengenai iuran untuk konsumsi tapi tidak dengan pin dan foto sebagaimana yang tadi Bu Warek sampaikan kepada kami. Bahkan dirinya berspekulasi bahwa, dengan jumlah ribuan Maba yang mengikuti PBAK Offline ini menjadi ladang bisnis bagi mereka penyelenggara PBAK serta mencari kesempatan untuk memperkaya diri bahkan kelompok.
Sebagai penutup, kelompok Cipayung Plus menyampaikan kepada Wakil Rektor III UIN Raden Fatah agar segera menuntaskan persoalan ini dan jangan sampai diperlambat sehingga nanti sudah basi untuk dibicarakan dan di usut tuntas. Karena persoalan yang ada di PBAK Universitas sehingga menurun ke PBAK Fakultas sebagaimana juga ada penerapan pemungutan biaya, bahkan ada bisnis materai dimana Maba disuruh untuk membawa materai namun tidak langsung di tanda tangani di formulir tersebut al hasil dikumpulkan kepada panitia. Untuk apa materai tersebut, kalau nanti nya bukan untuk diperjual belikan. Dan inilah biang penyakit dari kejanggalan PBAK Universitas”.