WARTAMU.ID, Lampung – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Bandar Lampung ikut menysoroti yang beberapa hari ini viral di sosial media prilaku lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) yang terang-terangan muncul di salah satu podcast yang paling terkenal di tanah air itu. Melalui Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Ramdan, M.Sos menyoroti.
Saat ditemui oleh wartamu.id, Jum’at 13 Mei 2022, Ramdan, M.Sos menjelaskan “Ya, kita mengimani bahwa perilaku semacam itu sudah ada sejak lama, digambarkan oleh Allah SWT sudah ada sejak zaman Nabi Luth di Kota Sodom yang dikenal saat ini dengan Laut Mati tempat kaum sodom ditenggelamkan”.Jelasnya
“Dengan tayangnya di salah satu podcast termasyhur itu, ini sebuah pengingat bagi kita bahwa perilaku LGBT itu ada dan sudah ada disekitar kita, harapannya dinas kesehatan dan intansi terkait yang menangani perilaku ini untuk melakukan rehabilitasi sedini mungkin jika mendapati kasus tersebut.”
Kemudian menurut Ramdan, M.Sos yang juga merupakan pengurus MUI Provinsi Lampung Komisi Infokom menambahkan,“Ini sudah aturan Gusti Allah, bahwa perilaku tersebut dilarang simpan dulu mengatasnamakan HAM dan Kebebasan. Dalam pandangan medis juga perilaku LGBT ini sederet penyakit akan menanti.”
“Kita menengok Al-A’raf ayat 83, kemudian Kami selamatkan Nabi Luth dan pengikutnya yang beriman. Kecuali istrinya yang berpihak pada kaum Nabi Luth juga dia istri Nabi Luth termasuk orang-orang tertinggal mendapatkan azab. Ini mengingatkan pada kita jangan berpikah pada perilaku tersebut.”
“Menurut data Republika pada akhir 2013 terdapat 119 organisasi LGBT di Indonesia yang tersebar di 28 Provinsi, hari ini tahun 2022 bisa jadi diangka 200 organisasi LGBT. Ini artinya gerakan LGBT bukan gerakkan individu lagi tapi sudah terorganisir.”Jelasnya
“Perilaku LGBT merupakan perilaku mengingkari sunatullah. Semoga perilaku LGBT ini dijuhkan. Tak lupa untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti pengajian-pengajian, ini salah satu untuk mengkanter perilaku tersebut.”Tutupnya
(Wahyu Bima Suci)