Pembangunan Masjid Dihentikan, Nasdem Aceh : Pemerintah Bireun Tidak Paham Esensi

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh (Muslim Ayub)

WARTAMU.ID, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Muslim Ayub menilai pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen merupakan tindakan kesewenang – wenangan dan arogansi Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Hal ini ia ungkapkan kepada media pada Jum’at 13 mai 2022  di Banda Aceh. Ia menilai pemerintah Bireuen tidak paham esensi  UU No. 11 thn 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No. 4 thn 2016 tentang pendirian rumah ibadah.

“Di negeri yang berlaku syariat pembangunan masjid justru dilarang dan dihentikan membuktikan pemerintah Bireun tidak paham esensi  UU No. 11 thn 2006 try Pemerintahan Aceh dan Qanun No. 4 thn 2016 ttg pendirian rumah ibadah. Pada aturan tersebut khusus masjid tidak diperlukan syarat dan tidak dibolehkan pelarangan pendirian masjid.” ucapnya.

Kita ketahui bahwa Muhammadiyah bukanlah lembaga yang baru hadir di Aceh tapi sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli. Ini membuktikan Muhammadiyah telah hadir dan berjuang bersama rakyat sejak masa pra kemerdekaan di Aceh.

Secara nasional Muhammadiyah ada di seluruh provinsi indonesia yang telah mendirikan 119 rumah sakit, 176 perguruan tinggi, 3.334 sekolah dasar, SMP, SMA dan SMK se-Indonesia.

Bahkan untuk luar negeri Muhammadiyah sudah ada di Eropa, Amerika, Australia, Malaysia dan Arab Saudi. Khusus Aceh, Muhammadiyah telah mendirikan 2 universitas yang ada Banda Aceh dan Bireun dan 5 Sekolah Tinggi dengan beragam program studi disamping puluhan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Dan saat ini juga Muhammadiyah Aceh dalam proses pembangunan rumah sakit anggaran senilai 70 Milyar Rupiah  yang semua kepemilikan Muhammadiyah tersebut diperuntukkan bagi semua anak bangsa tanpa membedakan agama, suku, ras dan keturunan.

“Oleh karena itu tidak alasan apapun yang dibenarkan secara sosial atau secara hukum tentang pelarangan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Sangso tersebut.” Tegasnya.

Kalau memang katanya ada sedikit penolakan dari warga maka pemerintah dan pihak Kepolisian tidak boleh berpihak pada yang melarang karena itu pelanggaran hukum positif.

Paling tidak pemerintah Kabupaten Bireuen dan pihak keamanan harus menjadi mitra Muhammadiyah menjelaskan pentingnya keberadaan masjid sebagai penjaga iman islam bukan seperti sekarang malah Bupati menjadi aktor utama pelarangan pembangunan.

“Tindakan Bupati ini sangat memalukan selain menafikan semangat kebangsaan juga telah memalukan Partai Demokrat secara umum karena saat ini Bupati  Bireun itu merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bireuen,” tutup Muslim Ayub