Pada hari ini, 5 Juni 2024, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 71 nelayan di Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek. Penyerahan kartu ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dan disaksikan oleh Kepala Desa Bancamara.
Joni Hariyanto menjelaskan, “Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada para nelayan. Dengan adanya asuransi ini, diharapkan para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan.”
Program ini mendapat sambutan positif dari para nelayan, yang merasa terbantu dengan adanya jaminan sosial tersebut. Salah satu nelayan penerima manfaat, Pak Ali, menyatakan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Dengan adanya asuransi ini, kami merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja.”
Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan nelayan di Kabupaten Sumenep. Selain memberikan rasa aman, asuransi ini juga memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan sosial lainnya.
Program bantuan asuransi nelayan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi warganya, khususnya mereka yang bekerja di sektor perikanan yang rentan terhadap berbagai risiko.
Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan nelayan dapat meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan pekerjaan dengan lebih tenang dan produktif. Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus berupaya meningkatkan dan memperluas program-program serupa demi kesejahteraan masyarakat nelayan di seluruh wilayah kabupaten.