RAGAM  

Peran Pemuda Muhammadiyah dalam membangun Desa di Masa Pandemi

Ilustrasi Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay

WARTAMU.ID – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Desa, perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi yang memiliki potensial tentang landasan admistrasi publik .

Pembangunan Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.hal ini kita harus memberikan kontribusi atau ide dan gagasan demi mengabdi untuk desa maupun daerah sampai tingkat pusat demi menuju Indonesia Berkemajuan.

Kita sebagai Pemuda Muhammadiyah itu memiliki pemikiran, tenaga yang besar, semangat, dan kreatifitas untuk bergerak dalam pembangunan di desa di masa pendemin ini perlu dilakukan sebagai gerakan dakwah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun berkolaborasi dengan pemerintah setempat dengan baik .jika ada kasalahan maka harus kita selesaikan secara Internal maupun Musyawarah dan mufakat.sebab pemuda Muhammadiyah sebagai kader umat dan bangsa .

Pemuda Muhammadiyah menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa,daerah,wilayah dan pusat seperti apa yang di lakukan oleh para pendiri Muhammadiyah . Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran yang cemerlang untuk mewujudkan cita-cita indonesia Berkemajuan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemuda Muhammadiyah saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi untuk melanjutkan gerakan dakwah menuju cita cita Kemasyalahatan Umat dan Bangsa. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda berdakwah untuk berkolaborasi dengan rakyat maupun pemerintah demi memdesaing dan menopang pembangunan agar Masyarakat menikmati laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di masa pendemin ini.

Setelah belajar dan memahami tentang peraturan desa dan daerah maupun pusat dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, tentunya sambil ngopi di warung kopi .

Tugas kita sebagai Pemuda Muhammadiyah berdakwah memajukan Indonesia baik skala desa , daerah, Propinsi,dan pusat tidaklah gampang, karena permasalahan di berbagai daerah yang begitu banyak pemuda harus mampu menciptakan Inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun Indonesia yang Berkemajuan dalam bidang pendidikan, agama, hukum, Politik,sosial, ekonomi, perdagangan, pertanian, Pembangunan, dan peternakan maupun perkebunan demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang Berkemajuan menuju Kemasyalahatan umat dan bangsa.

Saya menilai bahwa perkembangan desa ,daerah maupun tingkat nasional dalam rangka dalam bidang pendidikan maupun pembangunan di masa pendemi ini hampir rata rata laju pembangunan menjadi harapan bagi pemerintah dan masyarakat untuk di percepat akan tetapi,dengan kondisi wabah pendemin ini kadang kadang pembangunan menjadi terhambat sehingga Indonesia saat ia ni terpuruk laju pembangunan Nya .

Kita sebagai Pemuda Muhammadiyah harus mampu membangun sinergi, bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri sebagai gerakan dakwah berkolaborasi dengan pihak Instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

#Fastabiqul_Khairat

Fen Yasin Arfan
Aktifis Angkatan Muda Muhamadiyah
(Admin Grup Wa Media Center Pemuda Muhammadiyah Se Indonesia).

Artikel ini merupakan kiriman pembaca wartamu.id. (Terimakasih – Redaksi)