Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Gelar Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 di SMA Beringin Ratu Serupa Indah

Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu H. Tosira, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk mengajak para pelajar SMA/SMK di wilayahnya untuk mendaftar sebagai anggota Polri pada tahun 2024

WARTAMU.ID, Way Kanan – Polsek Pakuan Ratu, yang merupakan bagian dari Polres Way Kanan, menggelar acara sosialisasi penerimaan calon anggota Polri tahun 2024 di SMA Beringin Ratu Serupa Indah pada Kamis (18/04/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu H. Tosira, yang menekankan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel Humanis) serta prinsip clean and clear dalam proses seleksi.

Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu H. Tosira, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk mengajak para pelajar SMA/SMK di wilayahnya untuk mendaftar sebagai anggota Polri pada tahun 2024. “Kehadiran Kanitbinmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaring sebanyak mungkin peminat dari kalangan pelajar untuk bergabung dengan Polri,” kata Iptu H. Tosira.

Informasi lengkap dan pendaftaran online dapat diakses melalui website resmi Polri, www.penerimaan.polri.go.id, mulai dari tanggal 04 April hingga 25 April 2024 pukul 23.59 WIB, selama 22 hari. Para peserta seleksi diharapkan untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran di aula adhi pradana Polres Way Kanan setelah proses pendaftaran online.

“Tolong manfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk bergabung dengan institusi Polri,” tambahnya.

Selain memberikan informasi terkait proses penerimaan, Kanitbinmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pelajar. Mereka diimbau untuk menjauhi narkoba, kenakalan remaja, tindakan bullying, dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan mereka.

Dengan demikian, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk merekrut anggota Polri baru, tetapi juga untuk membentuk generasi muda yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA :  Fakultas Hukum UMSU Luncurkan Buku Pengabdian Hukum dan Pemberian Tali Asih