WARTAMU.ID, Lampung – Aksi yang berlangsung hingga malam ini ricuh dan massa aksi kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Dikutip dari rmollampung.id
Kericuhan bermula saat aparat kepolisian meminta para pendemo untuk membubarkan diri. Namun, salah satu pendemo tidak terima dan ingin tetap melakukan aksi hingga pagi hari.
Hampir terjadi perkelahian antara pendemo dan pihak kepolisian, bahkan salah satu pendemo mengalami memar pada pipi bagian kiri. Peserta aksi merasa aparat telah melakukan tindak represif.
“Kami ingin menyampaikan ke seluruh masyarakat Lampung karena DPRD juga tidak bisa menurunkan harga BBM,” teriak salah satu peserta aksi.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, aksi tersebut melanggar hukum dan tidak berizin sehingga pihaknya mengamankan para peserta aksi.
“Peserta melanggar batas waktu yang ditentukan, kegiatannya juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi harus kami bubarkan,” kata dia.
Menurut dia, aksi tersebut juga melanggar Instruksi Walikota (Inwali) Nomor 8 Tahun 2022, yakni dilarang melaksanakan aksi setelah pukul 18.00 WIB.
“Lokasinya juga masuk dalam jalan umum, jadi tidak tepat jika dijadikan posko untuk demo. Karena mereka melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, kami ambil langkah untuk menegakkan ke Mapolresta,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator posko Gaspul, Ichwan mengatakan posko ini akan dibentuk di Tugu Adipura selama Bulan Ramadan untuk mengutarakan kekecewaan rakyat Lampung terhadap pemerintah.
Ia mengajak, seluruh elemen pemuda, mahasiswa serta seluruh rakyat Lampung untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan ini.
“Posko akan dibuka setiap hari sejak Selasa besok, 5 April hingga Sabtu, 30 April 2022 Pukul 15.00 WIB di Tugu Adipura,” kata dia.