WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Kegiatan Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) dengan Laut Lepas yang berlangsung di Hotel Emersia, Kamis (29/08/2024).
RTR KPN ini mencakup wilayah perencanaan di 12 provinsi yang terbentang dari Aceh hingga Nusa Tenggara Barat. Di Provinsi Lampung, RTR KPN meliputi lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Lampung Selatan (5 kecamatan), Kabupaten Tanggamus (9 kecamatan), Kabupaten Pesawaran (4 kecamatan), Kabupaten Pesisir Barat (11 kecamatan), dan Kota Bandar Lampung (2 kecamatan).
Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan S., mengungkapkan bahwa perencanaan ini bertujuan untuk mensinergikan ruang yang ada, baik di darat maupun di laut, serta mengintegrasikannya dengan wilayah perbatasan laut.
“Ini semata-mata untuk mensinergikan ruang yang ada di darat dan nanti kita akan menjahit ke wilayah perbatasan laut, di mana letak laut luar, terus pangkalan nanti kalau ada pengungsi, harus ke mana dan diapakan,” ungkap Dwi Hariyawan S.
Dwi Hariyawan S. juga berharap kegiatan ini akan memberikan masukan penting dalam menyusun RTR KPN menjadi Peraturan Presiden. “Kami mohon masukan terutama dari Provinsi Lampung, apa saja yang sudah atau eksisting di situ, dan ke depan kira-kira potensinya seperti apa, dan apakah sudah cocok dengan yang nantinya akan disampaikan oleh tim,” harapnya.
Lebih lanjut, Dwi menyatakan, “Mudah-mudahan ini adalah masukan terakhir karena setelah ini kami akan mengemasnya menjadi Peraturan Presiden, yang nantinya menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi oleh kepala ruang di bawahnya, baik Perda maupun perkada.”
Senada dengan Dwi Hariyawan S., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, berharap agar seluruh perangkat daerah di Provinsi Lampung yang hadir dapat memberikan masukan terkait rancangan tersebut.
“Tolong nanti teman-teman yang berbasis tugas di daerah memberikan masukan-masukan supaya Perpres nanti setelah disahkan betul-betul bisa efektif memberikan manfaat dan juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung pada pembangunan nasional,” ujar Fahrizal.
Fahrizal Darminto juga berharap hasil diskusi dari kegiatan tersebut dapat menyempurnakan Perpres yang akan segera diterbitkan. “Saya minta nanti teman-teman dari jajaran satuan kerja di provinsi benar-benar berdiskusi dan bisa memberikan masukan untuk penyempurnaan bagi Perpres, sehingga Perpresnya semakin sempurna dan juga bisa memberikan manfaat bagi pembangunan di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Kegiatan Ekspose Akhir ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Lampung untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan tata ruang kawasan perbatasan yang strategis dan berkelanjutan.