Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Sidang Paripurna DPRD Way Kanan Sahkan Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah

Sidang Paripurna DPRD Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat diruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan telah berlangsung rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Prakarsa Pemkab Way Kanan dan Penyampaian 2 Raperda Inisiatif DPRD Way Kanan. Rabu, 26/1/2022.

Adapun Raperda yang diserahkan atas inisiatif Pemkab Way kanan yakni Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Lampung dan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak Way Kanan.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba
Sidang Paripurna DPRD Way Kanan

Dalam sambutannya Wakil Bupati Way Kanan (Ali Rahman) menyampaikan bahwa peraturan daerah sebagai salah satu peraturan perundang-undangan yang memiliki landasan konstitusi dan yuridis sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 6.
”Penyusunan Raperda ini juga harus mengikuti Kaidah – kaidah yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah”. Jelas Ali Rahman.

Selanjutnya Wakil Bupati Mengatakan pertimbangan Pengajuan Raperda Susunan Perangkat Daerah yang telah di sahkan hari ini adalah penyesuaian terhadap ketentuan Perundang-undangan perlu ditata kembali agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik.

Laporan : SDS

BACA JUGA :  Masalah Warga Register 44, PB HMI dan DPRD Way Kanan Sepakat Bentuk Pansus