WARTAMU.ID, Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan yang berlangsung di Mahan Agung, Sabtu (28/12/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan bertujuan untuk sinkronisasi, koordinasi, serta pengendalian program swasembada pangan nasional di Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya percepatan swasembada pangan nasional yang ditargetkan pada 2027 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. “Program Prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah Swasembada Pangan. Semangat ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh pusat saja, ini membutuhkan kesadaran bersama,” ucap Zulkifli Hasan.
Menko Zulkifli menyampaikan bahwa rapat membahas sejumlah isu penting, antara lain peningkatan jaringan irigasi, distribusi pupuk subsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, penyediaan bibit unggul, swasembada kopi, perikanan budidaya, ketersediaan pangan, dan harga pangan. Ia juga mengajak seluruh kementerian dan instansi terkait untuk bekerja sama melalui dua strategi utama: optimalisasi sumber daya yang ada dan pembangunan sarana serta prasarana pendukung.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Samsudin memaparkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung terkait dukungan terhadap program swasembada pangan. Beberapa isu yang disampaikan meliputi:
1. Peningkatan Jaringan Irigasi
Gubernur Samsudin melaporkan bahwa produksi padi Lampung pada 2024 mencapai 2,73 juta ton dengan produktivitas rata-rata 5,2 ton/Ha. Namun, 37 persen jaringan irigasi di bawah kewenangan Provinsi mengalami kerusakan, dengan total area terdampak seluas 17.440 Ha. Usulan yang diajukan kepada kementerian terkait meliputi:
- Pembangunan daerah irigasi baru di Kabupaten Lampung Tengah.
- Rehabilitasi jaringan irigasi provinsi.
- Operasi dan pemeliharaan 8 daerah irigasi kewenangan pusat.
- Peningkatan 11 daerah irigasi provinsi seluas 4.565 Ha.
- Peningkatan saluran tersier dan kuarter sepanjang 104.050 meter di 15 Kabupaten/Kota.
2. Distribusi Pupuk Subsidi
Samsudin menyampaikan alokasi dan realisasi serapan pupuk subsidi hingga 25 Desember 2024:
- Urea: Alokasi 349.531 Ton, realisasi 274.151 Ton (78%).
- NPK: Alokasi 396.891 Ton, realisasi 315.186 Ton (79%).
- NPK Formula Khusus: Alokasi 24.282 Ton, realisasi 3.696 Ton (15%).
- Pupuk Organik: Alokasi 2.171 Ton, realisasi 120 Ton (5.5%).
Masalah utama meliputi daya beli petani, pembatasan alokasi pupuk organik oleh BSIP, kandungan C-organik tanah yang rendah, dan panjangnya rantai distribusi. Usulan solusi meliputi:
- Kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani.
- Peningkatan batas kandungan C-organik tanah untuk alokasi pupuk organik.
- Pemangkasan jalur distribusi pupuk.
- Dukungan BUM Desa dalam transaksi dengan PT Pupuk Indonesia.
3. Pendayagunaan Penyuluh Pertanian
Saat ini, Lampung memiliki 1.436 penyuluh pertanian untuk 2.643 desa, sehingga kekurangan 1.207 penyuluh. Selain itu, jumlah Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) hanya 72 orang untuk 229 kecamatan, kekurangan 157 petugas. Usulan yang disampaikan mencakup:
- Penambahan jumlah dan kapasitas POPT.
- Perbaikan sarana dan prasarana Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
- Penambahan biaya operasional BPP.
4. Penyediaan Bibit Unggul
Produksi benih padi Lampung pada 2024 mencapai 9.606,65 ton, namun kebutuhan mencapai 16.609,93 ton, sehingga defisit 7.002,28 ton. Samsudin mengusulkan:
- Penambahan penangkar benih pokok dan benih sebar.
- Peningkatan fasilitas UPTD Balai Benih Induk (BBI) Tanaman Pangan.
Selain itu, Pj. Gubernur juga memaparkan kondisi dan langkah swasembada kopi, perikanan budidaya, peternakan, ketersediaan tanaman pangan dan hortikultura, harga pangan, serta upaya menjaga stabilitas inflasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (via Zoom), Wamen Pertanian, Wamen Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Wamen Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa dan PDT, Menteri Pertanian, Wamendagri, Kepala Bapanas, Kepala Badan Gizi Nasional, Dirut Perum Bulog, serta kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan swasembada pangan nasional yang ditargetkan pada 2027, dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.