Tak Ingin Jadi Isu SARA Nasional, Ratusan Peserta Aksi Lampung Bergerak Tuntut Bebaskan RT Wawan Atau Ganti Kapolda Lampung

Ratusan Peserta Aksi Solidaritas Tuntut Pembebasan RT Wawan Setiawan

WARTAMU.ID, BandarLampung (Lampung) – Panas terik selasa siang tak menyurutkan semangat ratusan orang untuk menyampaikan kebenaran didua titik lokasi aksi (Kejati dan Polda Lampung). Terlebih semangat Ramadhan telah membakar semangat solidaritas para peserta aksi yang menamakan dirinya Lampung Bergerak  karena diduga ada kriminaliasi yang terjadi kepada saudara Wawan Setiawan selaku Rukun Tetangga (RT) 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Bandar Lampung.  Ratusan masa Lampung Bergerak tersebut terdiri dari Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Laskar Merah Putih, Laskar Lampung DLL. Selasa, 28/3/2023.

Nasib buruk tersebut menimpa Wawan Setiawan  selaku RT 12 Rajabasa Jaya yang menjadi pesakitan atas tuduhan pasal 156a KUHP tentang penistaan atau penodaan agama, pasal 175 KUHP tentang menghalangi orang beribadah, dan pasal 167 KUHP tentang masuk perkarangan orang lain.

Nahas nasip buruk Wawan Setiawan yang menjalankan tugasnya sebagaimana amanat Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2020 sebagai pengganti Perwalikota Bandar Lampung sebelumnya Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga pasal 7 huruf (b) yang berbunyi Tugas Pokok Rukun Tetangga : Membantu Lurah dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan, malah harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) tanpa ada perlindungan dari Pemerintah diatasnya.

”Bukan hanya tidak diperhatikan oleh Pemkot Bandar Lampung, Tapi Bunda (Eva Dwiana) sudah Dzolim kepada salah satu Pamongnya yang bekerja pagi, siang, malam untuk Pemkot Bandar Lampung”. Jelas Panji Nugraha Saat menjadi Orator Aksi di Kejati dan Polda Lampung.

Tutup Mata, Tutup Telinga, dan Tutup Hati telah dilakukan Pemkot Bandar Lampung dalam perkara ini. Tambah Panji Nugraha yang juga Sekjend Laskar Lampung ini.

Gema Takbir terpekik keras menambah semangat para peserta aksi di Kejati Lampung dan Polda Lampung yang menerima aspirasi dari para peserta untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Ada yang membentangkan Baner dengan berbagai macam tulisan, ada yang mengibarkan bendera, ada yang bertugas mengatur rombongan peserta aksi, dan ada perwakilan yang diterima masuk kedalam Kantor Kejati dan Polda Lampung untuk melakukan Negosiasi.

Sebelumnya Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berjanji tidak akan melakukan aktivitas keagaamaan di Kelurahan Rajabasa Jaya sebelum terbitnya izin, sudah beberapa kali mendapatkan teguran, dan  tahun 2023 ini menjadi puncaknya.

”Wawan bukan melarang tapi menghimbau kepada Jemaat, dirinya (Wawan) selaku RT dilokasi tersebut tidak ingin terjadi keributan antar warga yang mengarah pada kasus Pidana”. Ungkap Gunawan Pharrikesit selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Solidaritas tersebut.

Ditangkapnya Wawan oleh pihak Kepolisian merupakan bentuk kriminaliasasi terlebih sebelumnya sudah ada perdamaian antara Jemaat DKKD dengan RT tersebut. Tambah Gunawan.

Aksi Solidaritas pada Selasa siang ini merupakan belbagai rangkaian dari usaha untuk membebaskan Wawan dari jerat hukum, namun usaha-usaha sebelumnya tidak mendapatkan hasil yang baik sehingga turun kelapangan merupakan pilihan yang tidak bisa dielakan bahkan masa mendesak akan kembali hadir dengan jumlah peserta yang lebih banyak layaknya pasir dilautan. Hal tersebut sebagaimana diungkap Nerozely Putra atau yang biasa disapa Nero Kurang dalam orasinya diatas panggung Pick-up beroda 4 dengan pengeras suara memecahkan nuansa panas di Polda Lampung siang hari ini.

”Jangan sampai ini jadi isu Nasional bahwa Lampung In-Toleransi. Kita tidak ingin yang namanya SARA menjadi pemecah di Sang Bumi Ruwai Jurai”. Jelas Nerozely yang merupakan Ketua Umum Laskar Lampung.

Bebaskan Saudara Wawan, tapi kalau tetap ditahan maka kita minta Menkumham dan Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Ditreskrimum Polda Lampung dari jabatannya. Tambah Nero yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini.

Aksi yang rampung dilaksanakan menjelang sore hari tersebut berlangsung damai dengan kawalan ketat dari pihak Kepolisian baik dititik lokasi aksi Kejati Lampung maupun di lokasi Polda Lampung sendiri.

Terdapat puluhan Pers/Awak media yang ikut mendokomentasikan kegiatan tersebut serta disaksikan ribuan orang yang melintas dijalan dekat Kantor Kejati maupun Jalan Kota Baru dekat Polda Lampung.