WARTAMU.ID, Lampung (Way Kanan) – Berkaitan dengan kepastian Pemilihan Kepala Kampung gelombang satu periode kedua di Kabupaten Way Kanan, Bupati (Raden Adipati Surya) mengisyaratkan bahwa pelaksanaanya sekitar awal tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan ada dua waktu pelantikan dari hasil Pilkakam serentak gelombang satu ditahun 2016. Selain itu juga belum dianggarkanya dana untuk Pilkakam ditahun 2022 ini sebagaimana dijelaskan Bupati Way Kanan kepada media wartamu.id usai melantik Kakam Serupa Indah dan PJ Kakam Beringin Jaya diAula PKK Way Kanan. Kamis,10/3/2022.
‘’Kemungkinan Pilkakam ditahun 2023 karena kita belum menyiapkan anggaran ditahun 2022 ini. Kemungkinan diawal tahun kita melaksanakannya’’. Jelas Bupati.
Hal tersebut menjawab kerisauan bakal calon kepala kampung yang akan berkompetisi pada Pilkakam serentak gelombang satu periode kedua ini. Bupati Way Kanan mengatakan jangan galau kepada Bacalon Kakam saat menjawab pertanyaan dari awak media.
“Kenapa harus galau, kalau bagus pasti dipilih’’. Jawab Raden Adipati Surya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan (Ixuan Ahmadi) saat ditemui oleh media menjelaskan bahwa dalam pemilihan Kepala kampung itu ada beberapa tahapan terlebih hasil Pilkakam serentak gelombang satu terdapat 2 (Dua) Waktu pelantikan.
‘’Pilkakam tahun 2016 itu ada 2 kali pelantikan. Pertama 14 Desember 2016 diikuti 86 kampung, sisanya dilantik pada 14 Februari 2017’’. Jelas Ixuan Ahmadi.
Ixuan Ahmadi juga menambahkan untuk perkiraan waktu pelaksanaan Pilkakam tahun 2023 sendiri menjelang awal-awal tahun. Terkait teknis dan waktu tepatnya nanti akan diinformasikan kembali.