WARTAMU.ID, Way Kanan, 4 September 2024 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar KM 2 Blambangan Umpu dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun 2024, Rabu (4/9/2024). Pemantauan ini dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Way Kanan, menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang mencatat adanya kenaikan harga kebutuhan pokok di Provinsi Lampung.
Sekda Saipul mengungkapkan bahwa di Kabupaten Way Kanan, terjadi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 0,5 pada komoditi cabai merah, cabai rawit, dan beras. Namun, hasil pemantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
“Dari hasil pemantauan kita tadi justru terjadi penurunan harga pada tiga komoditi tersebut. Perbedaan harga antar pedagang juga terjadi karena ada perbedaan distributor, di mana pedagang lebih memilih mengambil bahan dari luar daerah yang dinilai lebih murah,” ujar Saipul.
Lebih lanjut, Sekda Saipul menjelaskan bahwa situasi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Way Kanan tetap stabil, tanpa ada kenaikan harga signifikan. “Untuk pasokan ada dan tidak terjadi kenaikan harga. Perbedaan harga terjadi karena kualitas dan lokasi pengambilan bahan pangan atau distributornya,” tambahnya.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasokan bahan pangan di Kabupaten Way Kanan tetap aman dan terkendali, serta harga kebutuhan pokok tetap stabil di tengah adanya kenaikan harga di tingkat provinsi. Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Dengan adanya penurunan harga pada beberapa komoditi utama, diharapkan situasi ini dapat mengurangi tekanan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Way Kanan. TPID Kabupaten Way Kanan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.