Tokoh Adat Lampung Desak Polda Tegakkan Hukum untuk Lindungi Masyarakat

Ilustrasi

WARTAMU.ID, Lampung, 8 Desember 2024 – Salah seorang tokoh adat dari Kedatun Keagungan Lampung, Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, meminta Polda Lampung untuk menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan demi terciptanya rasa keadilan di masyarakat. Hal ini disampaikannya pada Minggu (8/12/2024) dalam pernyataan yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas.

Menurut Mawardi, Indonesia adalah negara hukum, sehingga aparat penegak hukum (APH) wajib menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, siapapun yang bersalah harus ditindak tegas, termasuk pelaku kejahatan yang telah membuat keresahan di masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum. Aparat penegak hukum harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan pun harus dilakukan secara profesional, tidak boleh asal-asalan, dan harus berlandaskan SOP,” ujar Mawardi.

Ia juga meminta kepada Polda Lampung agar tidak pandang bulu dalam menangani kasus hukum. Semua pelaku yang terbukti bersalah, lanjutnya, harus dihukum sesuai ketentuan. Mawardi mendukung langkah tegas kepolisian jika pelaku terbukti meresahkan masyarakat.

Sejalan dengan itu, salah satu korban kejahatan, Febri, turut menyuarakan pentingnya tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku kejahatan. Febri menceritakan dirinya menjadi korban begal di daerah Tanjung Bintang beberapa waktu lalu. Dalam kejadian tersebut, motornya dirampas, dan ia sempat diancam menggunakan senjata api. Insiden ini membuatnya trauma.

“Saya harap pelaku yang belum diketahui identitasnya bisa segera ditangkap. Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi senjata api itu seharusnya hanya dimiliki oleh aparat keamanan,” kata Febri.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menekankan bahwa Polri akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik kejahatan, baik dari kalangan sipil maupun oknum anggota kepolisian. Ia mencontohkan langkah tegas Kapolda Lampung yang sebelumnya telah memecat anggota polisi terlibat jaringan narkoba.

“Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat. Jika ada oknum yang melanggar, tindakan tegas adalah keharusan,” tegas Edi.

Pernyataan dan dukungan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya, demi terciptanya keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.