19 Ribu ASN Lampung Terima Gaji ke-13 Mulai 10 Juni 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal

WARTAMU.ID, Bandar Lampung, 10 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mencairkan Gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp118,7 miliar, diperuntukkan bagi 12.830 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6.290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Pelaksanaannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, serta menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal, menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Mari kita wujudkan Lampung Maju melalui generasi yang cerdas dan berkarakter,” ujar Gubernur Rahmat, Selasa (10/06/2025).

Proses pencairan Gaji ke-13 dilakukan melalui tahapan verifikasi oleh perangkat daerah masing-masing, kemudian diusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah diverifikasi ulang oleh BPKAD, proses pencairan dilanjutkan hingga dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN. Kecepatan pencairan sangat bergantung pada kinerja dan kesiapan perangkat daerah dalam menyampaikan usulan pencairan.

Kebijakan ini disambut baik oleh para ASN, terutama karena pencairannya bertepatan dengan kebutuhan keluarga menjelang masuk sekolah. Banyak ASN menyatakan bahwa dana ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak seperti biaya perlengkapan sekolah, seragam, dan keperluan lainnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.